Ayo Dukung KPK Benahi Pegawainya

ilustrasi

Oleh : Andi Salim
Penulis Ketua Umum Toleransi Indonesia, Pemerhati Masalah Korupsi

andi salim
andi salim

EDITOR.ID,- Asesmen yang diberlakukan untuk mengukur wawasan kebangsaan atas kecintaan seorang aparatur negara itu merupakan syarat mutlak bagi siapa pun yang ingin duduk sebagai aparatur negara.

Oleh karena mereka bertugas dari proses sirkulasi gaji yang berasal dari pajak rakyat untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.

Sekalipun terdapat penyidik yang berasal dari kepolisian yang tentunya pernah diujikan kepada seseorang mengenai wawasan kebangsaan pada masa screening di kepolisian sebelumnya.

Hal itu tidak bersifat tetap bagi siapa pun untuk bersikap demikian, dalam arti dimungkinkan bagi siapa pun pada kurun waktu tertentu menjadi berubah baik sikap mau pun garis ideology yang diyakininya.

Oleh karenanya TWK yang dipersyaratkan sebagai alih status dari pegawai KPK untuk menjadi ASN adalah mutlak dibutuhkan dalam rangka agar memastikan bahwa setiap calon ASN harus tetap mencintai bangsa dan negara.

Apalagi WP KPK didapati menjadi tempat bersemayamnya simpatisan Taliban yang diduga berwawasan ideology lain dan memperoleh indoktrinasi terhadap paham tersebut.

Tentu kita tidak menuduhkan kepada semua pegawai KPK yang terpapar hal demikian.

Namun pada kenyataannya dari 1.351 orang yang di asesmen terdapat 75 orang dari mereka yang tergolong tidak mencintai bangsa dan NKRI yang justru tempat mereka menerima gaji dari pajak rakyat yang rakyat yang telah berkorban untuk menyisihkan pendapatannya demi pembangunan bangsa dan negara yang dicintainya.

Namun sejumlah 24 masih bisa dilakukan pembinaan terhadap mereka, walau terdapat 51 pegawai dengan label red notice.

Jika pun mereka selama ini melakukan tindakan penangkapan dan memiliki reputasi dalam pemberantasan terhadap pelaku koruptor bukan berarti pula serta merta dinilai sebagai pihak yang mencinta bangsa dan negara.

Sebab ideology yang berazaskan agama yang radikal pun dapat saja menyerupai tindakan yang sama namun berbeda pada fundamentalnya.

Dimana negara itu menindak pelaku korupsi itu dikarenakan menyalahi undang-undang kepidanaan yang diukur berdasarkan pelanggaran kesalahannya, namun disisi lain tidak mengukurnya berdasarkan ukuran seberapa besar dosanya terhadap suatu kesalahan.

Aksi Novel Baswedan yang katanya hebat itu, justru sebenarnya malah membuat posisi KPK menjadi lemah, Karena selama ini Novel Baswedan hanya mengungkap kasus-kasus di KPK sebatas OTT kelas teri saja, sehingga diduga pada kasus Kakap justru tidak diungkapkannya dengan berbagai alasan dari mulai kurang cukupnya alat bukti hingga para saksi yang sulit didapatinya.

Apalagi diberlakukannya aturan penyadapan, semakin memperlihatkan betapa tumpulnya proses pengungkapan kasus korupsi yang kita harapkan.

Kekompakan yang selama ini dibangun menjadi penghalang bagi ketua KPK dari masa ke masa, sebab akan menjadi sulit untuk melakukan instruksi atau pengendalian dari dua kelompok yang bertentangan di dalam internal KPK tersebut.

Puncak pengendalian semestinya berada ditangan Ketua KPK yang terpilih berdasarkan proses konstitusi, kini malah terganjal aspek kekuatan lain yang menghalangi tujuan dari pemberantasan korupsi yang sesungguhnya.

Hal itu disebabkan sikap para pegawai yang tidak tunduk kepada perintah atasannya, bukankah akan menjadi sulit mengorganisir jika hal ini terus berlanjut.

Dugaan tebang pilih dan seringnya kasus besar yang tidak terselesaikan ditengarai oleh pembangkangan dari kekompakan WP KPK yang diduga sengaja dilakukan oleh mereka untuk melakukan proses tukar guling kepentingan bagi tumbuh kembangnya aksi yang mereka kembangkan.

Masyarakat harus melihat persoalan ini secara jernih dan tepat dalam menilai ini agar tidak terseret pada dukungan yang keliru.

Masih banyak penyidik yang memiliki integritas yang baik dan bersungguh-sungguh mengabdikan dirinya untuk menegakkan aturan penindakan terhadap pelaku korupsi yang memang merupakan musuh negara sekaligus musuh kita semua.

Semoga polemik ditubuh KPK ini segera berakhir dari telah terlaksananya pelantikan ASN yang berlangsung kemarin. Sehingga tujuan dari berdirinya KPK benar-benar berdiri diatas kepentingan bangsa dan negara ini.

Bukan malah dibawa lari oleh pihak-pihak yang menjadikan KPK sebagai basis kekuatan untuk menekan semua lembaga negara sehingga kita tidak terbuai dari aksi heroik mereka yang seolah-olah Pahlawan penegakan hukum yang semu di negeri ini. *****

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: