Asyik Tertidur di Bus, Bawah Pusarnya Diraba Bapak, Gadis ini Langsung Lapor Polisi

EDITOR.ID, Makassar,- Bagi kaum perempuan yang sedang menumpang kendaraan umum harap hati-hati. Sering kejadian penumpang wanita kerap jadi eksploitasi seks penumpang pria. Jika si penumpang cewek tak sadar kerap jadi incaran pelaku. Mulai dari mencoba menempel hingga meraba.

Ketika penumpang wanita di bus lengah dan tak sadar, ia sedang diincar pelaku yang gemar melakukan pelecehan seksual.

Seperti yang dialami oleh gadis cantik ini. Mahasiswi asal Toraja Utara, EL (18) diduga menjadi korban pelecehan di bus.

Korban dilecehkan oleh seorang pria paruh baya. Saudara korban, Fidelis menceritakan, EL berangkat dari Makassar ke Toraja menggunakan bus Litha pada Sabtu (7/5/2022) malam.

Namun di Maros bus mogok, sehingga penumpang dipindahkan ke bus Litha lainnya. Di bus yang baru, korban diarahkan duduk di samping pelaku.

Setelah semua penumpang dipindahkan, bus pun melanjutkan perjalanan. Dalam perjalanan, korban sempat berbicara dengan pelaku.

?Sempat cerita-cerita, pelaku bilang dia juga punya anak seumuran dengan korban masih gadis,? kata Fidelis via seluler Selasa (10/5/2022) malam.

Bapak ini asyik bercerita. Tanpa terasa korban yang juga gadis penumpang bus yang kebetulan duduk di samping pelaku tampak kelelahan dan tertidur di kursi bus yang ditumpanginya. Saat itulah pelaku beraksi dengan meraba raba alat vital korban.

Beruntung korban sadar. Namun ia syok, bahkan tak bisa berteriak minta tolong.

?Adek langsung menghindar, dia mau minta tolong tapi katanya tidak bisa, mungkin karena syok,? ujarnya.

Saat bus tiba di persinggahan, korban langsung mengadu ke sopir bus.

Ia pun dipindahkan duduk di samping sopir. ?Jadi dia (korban) tidur di bus, tapi bangun karena rasa di raba-raba sama pelaku yang duduk di sampingnya,? kata Fidelis.

Setibanya di Toraja, korban bersama keluarganya langsung melapor ke Polres Toraja Utara. Sayangnya laporan korban ditolak. Polisi beralasan korban tidak punya bukti.

?Polisi bilang, kalau buat laporan tidak ada bukti, korban bisa dituntut balik karena pencemaran nama baik,? ujarnya.

?Jadi kami mau melapor ke siapa coba, dan bagaimana mau dibuktikan,? tandasnya.

Sementara, Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso menjelaskan, pihaknya tidak pernah menolak laporan masyarakat.

Namun terkait dugaan kasus pelecehan seksual ini, akan ditindaklanjuti pihaknya.

?Saya di jalan dari Makassar ke Toraja, tapi saya sudah perintahkan Kasat Reskrim cek,? kata AKBP Eko.

?Intinya laporan (korban) harus diterima, masalah pembuktian tentunya dari hasil pemeriksaan,? sambungnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: