Astaghfirullah! Belasan Hakim dan Staf di PN Bandung Tertular Covid

EDITOR.ID, Bandung,- Penyebaran dan penularan Covid-19 kian mengganas lagi setelah beberapa bulan kemarin sempat melandai. Kali ini penyebaran Covid lebih ganas ketimbang puncaknya di bulan Maret-Mei 2020 silam saat diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kali ini lebih dahsyat. Jumlah yang tertular per harinya sudah menembus 8.000 an warga masyarakat. Namun warga masyarakat masih abai bahkan menganggap sudah biasa dengan Covid. Sehingga saat ini banyak yang sudah mulai meninggalkan isolasi mandiri di rumah atau Work From Home. Warga sekarang sudah mulai memenuhi tempat perbelanjaan dan pusat keramaian lagi.

Terkini Covid merasuki sebanyak 15 orang hakim, panitera pengganti dan staff yang bekerja di PN Bandung. Kabar mengejutkan ini tercantum dalam pengumuman resmi dari Humas PN Bandung yang dipasang pada Jumat 4 Desember 2020.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa dengan adanya hakim terpapar positif Covid-19 maka persidangan pun akan dihentikan selama satu minggu terhitung dari 7 Desember 2020 hingga 11 Desember 2020.

Dalam pengumuman tersebut juga disebutkan bahwa PN Bandung terletak di Jl. LL. R.E. Martadinata Kota Bandung dan Pengadilan Hubungan Industrian (PHI) di Jalan Surapati akan ditutup sementara selama tujuh hari, alias di lockdown.

Dalam surat tersebut juga disebutkan untuk dua pengadilan tersebut akan kembali dibuka pada Senin 14 Desember 2020, kecuali pada hakim dan pegawai yang disarankan untuk isolasi mandiri.

Kabar buruk tersebut didapat setelah hasil tes swab yang dilaksanakn pada 30 November 2020 dan hasilnya dinyatakan 15 orang hakim, panitera pengganti dan staf positif terpapar Covid-19.

Pengumuman yang dipasang dan disebarluaskan melalui pesan berantai dan dipasang di pamplet tersebut begini:

Ass. Selamat sore dan salam sejahtera utk kita semua.

Salam sehat.

Atas perintah pimpinan, dgn ini kami beritahukan, bahwa sehubungan dgn hasil tes swab tgl 30-11-2020 yg lalu ada beberapa orang Hakim, PP dan Staf yg positif terpapar covid 19, maka PN.Bdg (termasuk PHI) akan melakukan Lock Down selama 1 minggu, mulai Senin tgl 7 Des ’20, kecuali petugas PTSP.

Dan Senin 14-12-’20 kita masuk kerja spt biasa, kecuali rekan2 yg disarankan utk Isolasi Mandiri.

Mengenai tes swab berikutnya akan diberitahukan kemudian.

Demikian agar menjadi maklum.

(HUMAS PN. BDG).

Kemudian dalam surat resmi pengumuman yang ditandatangani Ketua PN Bandung Sihar Hamonangan dengan nomor surat W11. U1/2304/KP.05.1/XII/2020 perihal Lockdown PN Bandung Kelas IA Khusus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: