EDITOR.ID, Jakarta,- Peneliti Public Watch Integrity (PWI) Asri Hadi mengapresiasi kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memberikan kelonggaran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah.
“Teknologi sudah maju, komunikasi bisa dilakukan melalui sarana digital misalnya Whatsapp atau zoom, sehingga bekerja dari rumah tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya,” ujar Asri Hadi yang juga pengurus Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) di Jakarta, Minggu (8/5/2022)
Sehingga, lanjut Asri Hadi, pimpinan dan pegawai ASN bisa berkoordinasi pekerjaan melalui komunikasi digital.
Sebagaimana diberitakan para aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK yang masih di kampung tidak perlu buru-buru balik.
Pasalnya, pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan kebijakan terbaru bagi PNS dan PPPK untuk bekerja dari rumah. Ketentuan tersebut berlaku mulai besok sampai sepekan.
“Seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal work from home (WFH) di instansi masing-masing,” ujar Tjahjo Kumolo, Minggu (8/5/2022).
Tjahjo menilai WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.
?WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,? ujar Tjahjo.
Penerapan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari kedepan.
MenPAN-RB mengingatkan agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan.
PPK diminta pula memastikan PNS dan PPPK di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster.
Kebijakan Tjahjo Kumolo ini sejalan dengan usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyarankan agar instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setelah momen lebaran berakhir. PNS dan PPPK yang seharusnya mulai masuk kantor pada Senin (9/5/2022) bisa diberikan dispensasi untuk bekerja dari rumah.
Jenderal bintang empat ini mengatakan kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah arus balik libur Idulfitri. Alasan Kapolri, kemacetan lalu lintas masih terjadi selama arus balik Lebaran 2022.
“Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi, baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,? tutur Jenderal Listyo Sigit
Menpan RB Tjahjo Kumolo langsung mendukung dan mengamini usulan Kapolri. ?Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH,? ujar Tjahjo lewat keterangan tertulis.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengungkapkan ada peningkatan arus balik sejak Rabu lalu. Pemerintah memprediksi puncak arus balik masih terjadi hingga Ahad mendatang.
Kementerian Perhubungan bersama Korps Lalu Lintas Polri menyiapkan skema ganjil genap dan one way yang berlaku sejak 6 Mei. “Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan kendaraan dan kepadatan lalu lintas pada saat arus balik yang puncaknya di prediksi terjadi pada tanggal 6 sampai 8 Mei 2022,? ujar Menteri Perhubungan dalam keterangan resminya.
Tjahjo Kumolo dalam surat edarannya akhir April lalu telah menetapkan cuti bersama Idul Fitri 2022 pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Dengan begitu ASN akan mulai masuk pada Senin mendatang, 9 Mei 2022. (tim)