“Pengusaha Asprindo yang memiliki gudang kini bisa memanfaatkan gudangnya sebagai aset produktif, dan ini akan berdampak juga secara ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya,” pungkasnya,
Asprindo Dorong Penguatan Usaha Ekonomi Rakyat
SRG, sebagaimana tercantum dalam regulasi Kementrian Perdagangan, adalah kegiatan yang berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan, dan penyelesaian transaksi Pengelola Gudang.