EDITOR.ID, Jakarta,- Artis bekerja sampingan sebagai pekerja seks komersial (PSK), kembali terbongkar. Artis top tersebut tertangkap basah dan digrebek aparat polisi sedang berada di kamar hotel bersama mucikari menunggu pria hidung belang pembelinya.
Kasus prostitusi online dengan menawarkan tubuh molek artis ternama terus terjadi. Kali ini polisi menangkap artis sinetron berinisial CA. Artis berparas cantik itu langsung ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka terkait kasus dugaan prostitusi.
Perempuan itu ditangkap bersama muncikari di sebuah hotel mewah yang berlokasi di daerah Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan pihaknya sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut.
“Dari tindak pidana prostitusi online ini penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka. Satu orang wanita publik figur inisial CA,” kata Zulpan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya juga ditampilkan barang bukti dari kasus itu antara lain pakaian dalam, kartu ATM, hingga handphone.
Kepala Unit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi sebelumnya mengungkap penangkapan terhadap CA terkait kasus prostitusi.
“Telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” kata Redi dalam sebuah video yang diunggah dalam akun Instagram @kapoldametrojaya.
Redi menyampaikan bahwa penangkapan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur ketentuan yang berlaku. Termasuk melibatkan polisi wanita (polwan) saat mengamankan CA. (tim)