Salah satu pedagang kaki lima, Bahar ditemui usai menutup usahanya menuturkan, sebelum diberlakukannya PPKM, biasa melayani pembeli hingga pukul 23.00 WIB, namun semenjak ada peraturan tersebut, tidak bisa melayani konsumen lebih dari pukul 20.00 WIB.
“Jujur saja, pendapatannya berkurang mas. Kalau sebelum PPKM omsetnya bisa mencapai Rp400 ribu, tapi sekarang turun sampai 50 persen,†terangnya.
Meski demikian, ia tidak mempermasalahkan diberlakukannya PPKM. Untuk menyiasati usaha sosis bakar yang sudah bertahun-tahun ditekuninya, dengan membuka lapaknya 1 jam lebih awal.
“Kalau kemarin jualannya mulai jam 4 sore sekarang jam 3 sore sudah buka, biar pembelinya tetap banyak mas,†katanya dengan penuh harap.
Hal senada juga diungkapkan, Rohman Asisten Kepala Minimarket, yang tetap berupaya menutup tokonya lebih awal, walaupun sebelum PPKM buka 24 jam.
“Cukup khawatir juga karena berdampak pada penjualan yang menurun sampai 50 persen. Omset sebelum ada PPKM per hari bisa mencapai Rp25 juta, tapi sekarang cuma dapat Rp14 juta saja,†bebernya.