EDITOR.ID, Surabaya, – Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap melakukan penyekatan di titik wilayah yang berbatasan dengan provinsi lain, untuk mengantisipasi pergerakan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
“Ada tujuh titik yang akan dilakukan penyekatan diperbatasan di wilayah Ngawi, Banyuwangi, Magetan, Tuban, dan Bojonegoro untuk mengantisipasi pemudik,,” ungkap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai Rapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Menyambut Idul Fitri dengan Bupati/Walikota se Jatim di Gedung Negara Grahadi, Kamis (22/4/2021).
Gubernur menjelaskan, untuk menjaga masing masing titik penyekatan tersebut, nantinya ada 8 rayon.
“Secara detail sebetulnya ini wilayahnya Pak Kapolda,” ujar Gubernur Khofifah.
Namun, yang menjadi penekanan, masyarakat harus terkonfirmasi, bahwa didalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomer 9 tahun 2021, itu ada klausul dimana kalau ada kemudian nekat melakukan mudik, maka antara lain, mereka akan dikarantina 5 X 24 jam. “Dan biaya karantina atas mereka yang mudik itu,” tambahnya.
Format penghalauan para pemudik tersebut, lanjut Khofifah, yakni petugas akan memaksa calon pemudik untuk putar balik, untuk diminta kembali. Tujuannya adalah untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, seperti menularkan virus Covid-19 kepada lansia.
“48,3 persen lansia itu potensial kemungkinan mereka meninggalkan kita semua kalau mereka terkena Covid. Padahal mudik biasanya tujuan utamanya silaturahim dengan yang dituakan dengan keluarga itu,” tambahnya.
Oleh karenanya, lanjut gubernur, jika sayang terhadap keluarga, terlebih terhadap mereka yang lebih tua, dimana mereka adalah salah satu kelompok yang rentan terhadap penularan Covid, maka diharapkan sama-sama menjaga kesehatan. (Tim)