Kendati demikian, Aswin mengatakan pihaknya masih terus mendalami asal-usul senjata yang dimiliki DE. Termasuk soal apakah pelaku melakukan modifikasi senjata secara mandiri atau tidak.
“Masih kita dalami, kita lakukan pendalaman terkait masalah senjata itu terpisah,” jelasnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap karyawan BUMN berinisial DE selaku tersangka terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (14/8) siang.
Aswin mengungkapkan DE terbukti terafiliasi dengan kelompok teror ISIS. Selama menjadi simpatisan ISIS, kata dia, DE aktif melakukan propaganda di media sosial.
“Aktif melakukan propaganda di media sosial dengan memberikan motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook,” jelasnya.
Aswin jug mengatakan DE terbukti menyimpan sejumlah senjata api rakitan dan terlibat penggalangan dana untuk melakukan aksi teror.
Dalam melaksanakan propaganda tersebut, Aswin mengatakan DE turut menyebarkan poster yang berisikan teks baiat kepada pemimpin ISIS Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.
Terakhir, DE juga merupakan Admin dan pembuat akun Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang berisikan kegiatan teror global yang diterjemahkan dalam bahasa indonesia. (tim)