Anggota DPD Ini Intervensi Kapolda

Anggota DPD Fahira Idris saat melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu (ist)

EDITOR.ID, Jakarta,- Seorang anggota DPD berusaha menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy. Namun Kapolda pada Senin (4/11/2019) sedang banyak kegiatan sehingga anggota DPD yang diketahui bernama Fahira Idris Dapil DKI Jakarta ini gagal menemui dan pada hari Rabu besok baru bisa terjadwalkan pertemuan.

Usut punya usut kedatangan Fahira Idris itu ternyata meminta secara khusus kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy agar menangani laporannya terhadap Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando. Fahira meminta diistimewakan dengan memaksa polisi menuntaskan kasus Ade Armando.

Bahkan, hari ini Fahira mendatangi Polda Metro Jaya untuk bisa berbicara langsung dengan Irjen Gatot.

Pengamat hukum Dt Urbanisasi mengungkapkan, praktek seperti ini sebenarnya tidak dibolehkan. Semua warga negara bersamaan atau setara dalam kedudukan hukum.

“Tidak seharusnya jabatan disalahgunakan untuk mengintervensi penegakan hukum,” tegas Urban.

Apalagi yang melakukan seorang pejabat DPD yang harusnya menjadi panutan. Bahwa hukum masuk ranah yudikatif dan aparat penegak hukum tidak boleh di intervensi sekalipun Presiden.

Sementara itu Fahira mengaku kedatangannya ke Polda Metro untuk menanyakan kasus Ade Armando yang ia laporkan ke Polda namun belum ditindaklanjuti. “Saya mau sampaikan ke beliau (Irjen Gatot Eddy) artinya ada kasus ini saya minta atensi beliau,” ujar Fahira di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2019).

Namun, pertemuan dengan Irjen Gatot belum bisa dilaksanakan hari ini. Pertemuan akan dilaksanakan, Rabu (6/11/2019).

“Saya baru minta waktu beliau karena beliau hari ini sudah terjadwal sampai pukul 01.00 WIB malam. Jadi Rabu,” imbuh Fahira.

Fahira menambahkan, Ade Armando telah ditetapkan tersangka dalam kasus lainnya. Kasus tersebut sampai saat ini perkembangannya tidak jelas.

“Secatatan saya AA (Ade Armando) ini sudah lama jadi tersangka, sudah hampir 2 tahun, sudah di SP-3, di prapradilan masih status tersangka dan minta atensi (Kapolda Metro) beliau lah dalam kasus ini,” ucapnya sebagaimana dilansir dari jpnn.com.

Sebelumnya, Fahira Idris memolisikan Ade Armando ke Polda Metro Jaya karena mengunggah meme foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan riasan wajah tokoh fiksi Joker ke media sosial. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: