Anggota Dewan Fraksi PKS Kabupaten Sidrap Haji Akhmad Asyik Nyabu, Ditangkap Polisi
Anggota DPRD dari Fraksi PKS Kabupaten Sidrap bernama Haji Akhmad sedang asyik pesta mengkonsumsi narkoba jenis sabu ditangkap
Erwin Syah mengatakan, “HA (Haji Akhmad) dan A akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Sidrap untuk di proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.
Atas perbuatannya, Haji Akhmad dan A disangkakan dengan pasal penyalagunaan narkotika jenis sabu dan kepemilikan sabu.
Sebagaimana tertera dalam undang-undang, Haji Akhmad bakal dijerat dengan Pasal 127 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, dengan hukuman penjara selama empat tahun.
“Dalam perkara ini, atas ancaman pidana tersebut, HA dan A terancam hukuman 4 tahun penjara atau lebih,” lanjut Erwin Syah.
DPD PKS Sidrap membenarkan anggotanya ditangkap terkait mengkonsumsi narkotika jenis sabu
.
Karenanya tak mengherankan bila ada oknum wakil rakyat yang nampak kinerjanya buruk, tapi sok taunya setinggi puncak gunung.
Dengan ditangkapnya oknum legislator Fraksi PKS. Ketua DPD PKS Sidrap, Mahmud Yusuf yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Sidrap — membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Iya, inisial HA (kader PKS),” ungkap Mahmud saat dikonfirmasi wartawan – Kamis (11/5/2023).
Mahmud pun menjelaskan pihaknya, “Kami menyerahkan kasus ini ke polisi, berharap kasus ini bisa diusut hingga tuntas,” katanya
“Kami sebenarnya sedang menunggu proses dari kepolisian saja,” sambung Mahmud Yusuf.
Mahmud Yusuf akan memberhentikan kader yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Mahmud Yusuf mengaku bahwa dirinya sedang menunggu hasil pemeriksaan polisi sebelum ia bersikap.
“Dari PKS sudah jelas, ketika seseorang melanggar kode etik AD ART tentu ada pemberhentian dengan tidak hormat begitu,” tegas Mahmud Yusuf.
Haji Akhmad masuk daftar Bacaleg Pileg 2024
Haji Akhmad rupanya juga masuk dalam daftar bacaleg PKS Sidrap di Pileg 2024. Haji Akhmad maju dengan status petahana.
“Masih masuk kemarin (didaftarkan sebagai bacaleg PKS di KPU),” ungkap Mahmud Yusuf
Mahmud mengatakan Haji Akhmad didaftarkan sebagai caleg PKS karena saat itu belum diketahui terlibat kasus sabu. Pihaknya juga baru mengetahui jika salah satu kadernya tersandung masalah hukum
PKS Pastikan Sanksi Tegas
DPW PKS Sulawesi Selatan (Sulsel) turut merespons penangkapan Haji Akhmad terkait kasus narkoba. Kadernya itu dipastikan akan diberikan sanksi tegas jika terbukti.
“Masalah hukum tetap harus ditindaklanjuti, kami dari partai sangat menyayangkan ada hal seperti itu. PKS sendiri akan bertindak tegas dengan kasus seperti itu,” kata Sekretaris DPW PKS Sulsel Rustam Ukkas kepada wartawan di Kantor KPU Sulsel, Jumat (12/5)
DPW PKS angkat bicara
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Sulawesi Selatan (DPW PKS Sulsel) angkat bicara usai salah satu kadernya ditangkap polisi ketika sedang mengkonsumsi (pesta) narkotika jenis sabu.
Kader partai yang dimaksud adalah berinisial HA — diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Sidrap dari Fraksi PKS.
DPD PKS Sulawesi Selatan menyebut bakal memecat kader yang diketahui mengkonsumsi barang terlarang narkotika bagi anggotanya.
“Iya jelas ya (ancamannya pemecatan). Cuma ini kan masih dalam proses. Jadi kita tunggu dulu sampai selesai. Kalau misalnya nanti terbukti bersalah, ya seperti itu (pemecatan),” ungkap Humas PKS Sulawesi Selatan, Wahida Eka Putri, Kamis (11/5).
Wahida Eka Putri menegaskan bahwa PKS tidak akan menoleransi kader partai yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Lanjut Wahida Eka Putri, “Sampai saat ini, HA belum mendapatkan pendampingan hukum dari partai. Namun, hal itu akan dibahas dengan bidang hukum dan advokasi partai,” tutupnya.***