Sidrap, Sulawesi Selatan, EDITOR.ID – Bagaimana mungkin bisa menjadi panutan rakyat seorang wakil rakyat mengkonsumsi narkotika jenis sabu — yang notabene itu adalah perbuatan yang dilarang dan melawan hukum, dan bagaimana yang bersangkutan menyuarakan nurani rakyat — ternyata dirinya diketahui lebih menikmati kehidupan mengkonsumsi barang terlarang dapat memicu seseorang bila menyalahgunakan NAPZA adalah: Memiliki teman yang juga pecandu NAPZA. Mengalami masalah ekonomi. Pernah mengalami kekerasan fisik — ini merupakan kejahatan yang luar biasa.
Di usianya Haji Akhmad yang sudah menginjak 59 tahun, anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dikabarkan ditangkap gegara mengkonsumsi narkotika jenis sabu
Adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan — bernama Haji Akhmad (59), ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap di Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap, pada Senin (9/5/2023) sekitar pukul 20.45 WITA.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat di Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap.
Dari tangan kedua pelaku, disita barang bukti berupa satu saset sabu, tiga batang pipa kaca pirex dan alat isap sabu.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah membenarkan adanya seorang anggota DPRD Sidrap bersama seorang temannya sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu, keduanya ditangkap pada Senin (9/5/2023) sekitar pukul 23.00 WITA.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan barang bukti yang diduga sabu serta mendalami asal usul barang tersebut,” ungkap Erwin Syah melalui pernyataan resmi didepan para awak media, Kamis (9/5/2023).
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap menyita barang bukti 1 saset kristal bening diduga sabu, 3 batang pipa kaca pirex, 3 korek gas beserta sumbu, 1 set alat hisap bong, 1 kepala bong dan 1 plastik bening beserta tisu.
“Di lokasi, kami amankan barang bukti satu saset sabu, alat hisap, dan bong,” tambah Erwin Syah.
Haji Akhmad diketahui adalah ditangkap seorang anggota dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Penangkapan Haji Akhmad saat yang bersangkutan kedapatan sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Haji Akhmad ditangkap bersama seseorang warga berinisial A (57), di Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap.
Pengembangan Perkara