EDITOR.ID, Indramayu – Anggaran rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang digelar Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada proses Pilkada Indramayu, Jawa Barat, ramai dibicarakan. Sejumlah media sosial dan media online dalam dua hari terakhir ramai-ramai menyoroti hal tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, anggaran untuk agenda pleno terbuka penetapan DPS di 317 desa dan kelurahan, terdapat pagu anggaran untuk sewa tempat acara pleno sebesar Rp 1,250 juta per PPS. Namun besaran anggaran tersebut yang dicairkan bendahara KPU Indramayu melalui masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diduga tidak diberikan kepada PPS seutuhnya.
Hanya saja karena tempat pelaksanaan pleno seluruhnya dilaksanakan di kantor desa dan kelurahan masing-masing, maka oleh PPK hanya dibahas bersama PPS untuk tidak diberikan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) masing-masing. “Anggaran untuk agenda Pleno DPS itu meliputi, sewa tempat, konsumsi dan transport, tapi untuk sewa tempat di balai desa dibicarakan dengan PPK tidak dibayarkan kepada keuangan Desa,” kata Ketua PPS disalah satu kecamatan.
Kebenaran adanya pengondisian anggaran untuk sewa pleno DPS juga dibenarkan oleh Ketua PPS lain, jika anggaran yang semestinya dibayarkan kepada PPS dari total Rp1.250.000 dipotong pajak, hanya dibayarkan oleh PPK sebesar Rp700 ribu. Namun dibeberapa desa lain justru ditemukan anggaran tersebut dibicarakan antara PPS dengan masing-masing PPK.
Ketua PPK Balongan, Imron Syam Yunani, saat dikonfirmasi hal itu membenarkan jika PPS diwilayahnya tidak membayar anggaran secara khusus untuk sewa tempat pleno yang lokasinya di kantor desa kepada keuangan desa. Namun anggaran sewa tersebut dibicarakan secara musyawarah antara PPK dan PPS di 10 desa. “Semua kita floorkan ke PPS, dengan musyawarah mufakat, kita selalu terbuka,” tuturnya belum lama ini.
Ia juga membenarkan, jika anggaran sewa tempat pleno sebesar Rp1.250.000 per desa tidak langsung diberikan kepada Pemdes untuk pembayaran sewa tersebut, tetapi dibicarakan dengan pihak PPS.
“Anggaran sesuai pagu yg ada dan dana kelebihan operasional itu juga dipergunakan untuk PPS dan pembuatan seragam,” tuturnya. (HSM)