Menurut Sapto, kelangkaan ini seharus bisa di antisipasi jika pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.
“Mereka harusnya sudah bisa bergerak cepat sejak bulan Januari lalu dengan mengeluarkan ijin impor raw sugar ke perusahaan BUMN PTPN. Faktanya ijin itu belum juga keluar ke BUMN, tapi yang sudah dikeluarkan ijin itu malah ke perusahaan swasta,” paparnya.
Ijin import yang belum dikeluarkan ini berimbas pada langkanya gula di pasaran. Dan dampaknya mengakibatkan harga gula semakin melambung tinggi.
“Apabila ijin impor raw sugar ini tidak segera dikeluarkan maka adanya kelangkaan dan tingginya harga gula ini akan terus berlangsung sampai setelah Hari Raya Idul Fitri yang akan datang,” paparnya.
Sehingga, lanjut Sapto, kembali lagi masyarakat yang akan merasakan imbasnya terutama para pelaku UMKM dan industri makanan yang menggunakan gula sebagai salah satu bahan pokok dalam bisnis mereka.
Terkait dengan fenomena kelangkaan dan meroketnya harga gula, maka kata Sapto Raharjanto, Dewan Pimpinan Wilayah Seknas Jokowi Provinsi Jawa Timur sebagai bagian integral dari rakyat Indonesia dengan ini mengeluarkan beberapa pernyataan sikap sebagai berikut:
- Agar Pemerintah mengambil langkah strategis guna mengatasi kelangkaan dan tingginya harga gula di Jawa Timur;
- Mendesak kepada kementerian perindustrian dan perdagangan agar segera mengeluarkan izin import raw sugar kepada perusahaan BUMN yang mengelola industri gula di tanah air, hal ini bertujuan untuk mengatasi kelangkaan gula di pasaran dan stabilisasi harga gula di pasar. (AH/id)