Jakarta, EDITOR.ID,- Sungguh miris sekali. Anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo, bisa menentukan nasib dan karir pejabat di Kementrian Pertanian. Nama yang ia usulkan akan menjadi pertimbangan ayahnya untuk dijadikan pejabat Kementan.
Fakta yang terungkap ini membikin geleng-geleng kepala. Fakta ini terungkap di persidangan dugaan kasus korupsi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kemal Redindo alias Dindo mengaku pernah mengusulkan nama untuk mengisi jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal ini diungkapkan Dindo saat bersaksi untuk SYL, Kasdi Subagyono serta Muhammad Hatta, dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menyeret ayahnya di PN Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).
Dindo mengakui mengusulkan nama ke Kementan melalui Imam Mujahidin selaku staf khusus SYL.
Ia mengatakan pengusulan nama dilakukan atas inisiatif dirinya sendiri dan hanya ingin membantu orang yang namanya diajukan tersebut.
“Orang-nya sendiri yang meminta dibantu untuk menjabat, tetapi saya sama sekali tidak menerima apa-apa dari bantuan itu,” kata Dindo dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Lho kok bisa?
Dindo berdalih hanya ingin membantu ayahnya meskipun tidak bekerja di Kementan.
Kendati demikian, dia menyebutkan usulan nama untuk mengisi jabatan di Kementan dari dirinya hanya beberapa dan tidak banyak, meski lupa dengan jumlahnya. Usulan itu diberikan kepada mantan Staf Khusus SYL di Kementan, Imam Muhajidin.
Dindo mengatakan beberapa nama yang diusulkan untuk menduduki jabatan di eselon II itu berasal dari Kementan. Tetapi setelah nama diajukan, ia mengaku tak mengikuti lagi kelanjutan prosesnya.
“Saya tidak mengikuti lagi setelah mengusulkan nama,” ucap dia.
Selain itu, ia menyampaikan pengusulan nama untuk pengisian jabatan di Kementan oleh dirinya tidak diketahui oleh SYL dan sang ayah tidak pernah menegurnya mengenai hal tersebut.
“Usulan ini tanpa sepengetahuan Pak Menteri, saya tidak berani beri tahu,” ujar Dindo menambahkan.
“Saksi yang lalu juga menyatakan bahwa saudara pernah menyodorkan ya, nama-nama, menyodorkan nama-nama ada beberapa nama yang saudara sodorkan untuk menjabat di Kementan jabatan eselon II. Apakah pernah saudara?” tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.
“Ada beberapa tapi tidak banyak,” jawab Dindo.
“Melalui Prof Imam?” tanya hakim.
“Iya,” jawab Dindo.
Dindo mengaku lupa jumlah nama yang diusulkannya. Dia mengatakan nama-nama yang disodorkannya itu untuk menduduki jabatan struktural eselon II di Kementan.