Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap motif kasus penganiayaan anak AKBP AH bernama Aditya Hasibuan — menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral tak lain temannya sendiri.
Pelaku dan korban saling mengenal. Penganiayaan dilakukan pelaku terhadap korban karena masalah chatting teman wanita.
“Antara korban dan pelaku ini saling kenal. Karena masalah chatting seorang wanita terjadilah peristiwa penganiayaan itu,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono dalam keterangan pers di Polda Sumut, Selasa, 25 April 2023 malam.
“Berdasarkan hasil gelar perkara, kita menetapkan pelaku, Aditya Hasibuan sebagai tersangka penganiayaan,” ujar Sumaryono didampingi Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi dan Kabid Propam Kombes Pol Dudung Adijono.
Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut menerima dua laporan. Pertama, laporan penganiayaan pada Desember 2022 dengan pelapornya atas nama Ken Admiral dengan menetapkan inisial Aditya Hasibuan, sebagai tersangka.
Sedangkan laporan satu lagi atas nama pelapornya Aditya Hasibuan yang melaporkan korban, itu juga sudah digelar, dan bukan merupakan tindak pidana, sehingga laporan itu dihentikan.
Sumaryono mengklaim telah melakukan upaya penjemputan paksa dan resmi menahan tersangka Aditya Hasibuan.
“Kita akan lakukan penahanan terhadap AH terkait laporan penganiayaan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara,” ucap Sumaryono.
“Di sini AKBP AH melakukan pembiaran atas tindakan pidana. Ini kami menganggap Pasal 13 Huruf N Perpol No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik,” kata Dudung.
Ia mengatakan AKBP AH terancam dicopot jika terbukti melakukan pelanggaran dalam sidang kode etik. Berdasarkan hasil gelar perkara di Propam Achiruddin melakukan pelanggaran kode etik.
“Untuk ayahnya diperiksa sejak Februari. Tinggal menunggu sidang komisi etik oleh Polda Sumut,” tutur Dudung.
Disinggung soal dugaan AKBP Achiruddin Hasibuan memerintahkan penggunaan senjata laras panjang, pihaknya masih melakukan pendalaman.
“(Alasan pembiaran) sementara itu. Dia (anaknya) dibiarkan untuk berkelahi untuk tuntas malam itu. Apakah ada senjata atau tidak masih didalami,” tutur Dudung.
Rekening Puluhan Millar milik AKBP Achiruddin Hasibuan di blokir PPATK
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP AH dan putranya, Aditya Hasibuan.
Terungkap Laporan Harta Kekayaan sebagai Penyelenggara Negara (LHKPN) AKBP AH, nampaknya akan memiliki nasib serupa dengan Rafael Alun Trisambodo.
Pasalnya, berawal dari kasus penganiayaan sang anak, kini harta kekayaannya dicurigai lantaran tidak sesuai dengan LHKPN.