Sepanjang pemeriksaan, AKBP AH dicecar sejumlah pertanyaan terkait kasus penganiayaan dilakukan oleh putranya sendiri, Aditya Hasibuan — melakukan penganiayaan dengan kekerasan terhadap korban, Ken Admiral.
Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono pun menyatakan bahwa hasil pemeriksaan sudah cukup untuk memenuhi unsur-unsur yang dipidanakan terhadap putranya AKBP AH, Aditya Hasibuan.
“Sudah cukup kami rasa, untuk memenuhi unsur unsur pidanakan adek kita, saudara Aditya Hasibuan juga,” ungkap Sumaryono.
Kronologi Kejadian
Bermula kasus penganiayaan secara brutal terkesan bar bar sangat arogan, terindikasi kejahatan eks petinggi Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan mulai terungkap berkat gencarnya netizen mengunggah perbuatan tak berprikemanusiaan itu.
Kasus perilaku sadis Aditya Hasibuan ini menurut netizen mirip dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap Crystalino David Ozora — dan sebagian besar netizen pun mengklaim sebagai kasus yang dilakukan Aditya Hasibuan adalah Mario Dandy Satriyo Jilid II. Luar biasa netizen di Indonesia.
Penganiayaan bermula pada Rabu 21 Desember 2022, pelaku bertemu dengan korban di SPBU Jalan Karya, Medan Helvetia.
Setelah bertemu, pelaku melakukan pemukulan dan merusak mobil korban.
Kemudian, pada Kamis 22 Desember 2022, korban mendatangi rumah pelaku di Kompleks Tasbih untuk meminta pertanggungjawaban kerusakan mobil.
Sesuai video viral yang beredar medsos, pelaku menganiaya korban disaksikan orangtuanya pejabat KBO Dit Res Narkoba Polda Sumut.
Atas peristiwa itu, korban pun membuat laporan ke Polrestabes Medan. Namun, kasus penganiayaan itu ditarik ke Direktorat Reskrimum Polda Sumut karena adanya pengaduan mengenai perkara itu saling lapor.
Lambatnya penanganan kasus penganiayaan ini, korban sedang berada di luar negeri mengikuti perkuliahan.
Beberapa hari ini korban baru kembali ke Medan. Sehingga setelah dilakukan gelar perkara, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan
Tak hanya Aditya Hasibuan, ayahnya, AKBP AH, telah ditempatkan khusus (patsus) atau ditahan oleh Propam Polda Sumut pada Selasa malam, 25 April 2023.
Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengatakan AKBP AH juga telah dicopot dari jabatan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
AKBP AH disebut-sebut melakukan pembiaran saat anaknya menganiaya korban Ken Admiral. Namun Polda Sumut belum menetapkan AKBP AH sebagai tersangka
Sehubungan video penganiayaan di medsos viral — Kasus penganiayaan itu akhirnya dilaporkan oleh keluarga korban ke Polrestabes Medan.