Terlihat, ia berlari dikawal dua orang personel Provost mencoba menghindari agar tidak diwawancarai wartawan yang sudah sejak lama menunggunya.
Segenap wartawan yang menyaksikan ulah AKBP AH ini oleh karena mau menghindari kejaran wartawan, mau-maunya dia melewati jalan sempit di antara banyaknya sepeda motor yang terparkir.
Rupanya AKBP AH memutar jalan dari gedung Ditreskrimum Polda Sumut — melewati gedung Direktorat Reserse Narkoba, dari tempat itu barulah AKBP AH menuju ke gedung tahanan tempat dia ditahan.
Saat AKBP AH hendak menuju ruang tahanan, sambil melangkah beberapa wartawan menghujani sejumlah pertanyaan, AKBP AH dicecar pertanyaan soal rekening yang diblokir oleh PPATK — AKBP AH bungkam seribu bahasa, nampak ia hanya melirik tajam kepada wartawan yang bertanya kepadanya, ketika ditanya soal muasal uang miliknya yang diduga dari bisnis gelap pun tak sedikit pun suara keluar dari mulut AKBP AH.
Wartawan lainnya menimpali dengan pertanyaan ditemukan gudang solar ilegal yang diduga tempat mengoplos, AKBP AH hanya membisu, dibalik masker warna putih.
AKBP AH yang tak menjabat lagi sebagai Kasat Narkoba Polresta Deliserdang ini melangkah terburu-buru menaiki tangga gedung tempat dirinya ditahan, lalu petugas tahanan memasukan dirinya ke dalam sel.
Alasan teburu-buru je tempat penahanan menurut Provost Polda Sumut yang mengawalnya mengatakan bahwa AKBP AH menghindari para wartawan beralasan hendak berbuka puasa, katanya, saat ditanya seorang wartawan
AKBP AH diperiksa sebagai saksi
Usai AKBP AH diperiksa nampak AKBP AH mengenakan kaus panjang turtleneck berwarna hijau muda cerah, bercelana jins memakai masker berwarna putih.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono di hadapan para wartawan di Markas Komando (Mako) Polda Sumut, Kamis malam, 27 April 2023, menjelaskan perihal pemeriksaan terhadap AKBP AH sebagai saksi untuk tersangka putranya sendiri, Aditya Hasibuan.
Sumaryono mengatakan, AKBP AH diperiksa untuk melengkapi berkas putranya, Aditya Hasibuan.
“Pada hari ini, kami telah melaksanakan pemeriksaan terhadap AKBP AH. Yang mana, ini merupakan bagian dari pada penyidikan, yang kami lakukan. Terkait dengan kasus yang sedang viral,” tutur Sumaryono kepada wartawan.
Sumaryono menginformasikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan — mengatakan saksi diperiksa selama 7 jam.
“Kami telah melakukan, pemeriksaan kurang lebih 7 dari jam 12:00 hingga ke jam 19.00 ini. Hasil pemeriksaan ini, terhadap saudara AKBP AH ini,” ungkap Sumaryono.