Medan, Sumatera Utara, EDITOR.ID – Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan (AKBP AH) terhadap temannya, Ken Admiral masih terus berlangsung.
Pemeriksaan Dilakukan Ditreskrimum Polda Sumut
Pemeriksa terhadap korban, Ken Admiral yang berada di Manchester, Inggris, secara virtual didampingi orangtua dan pengacaranya.
Pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan (AKBP AH), melibatkan Bid Propam dan Biro Psikologi SDM untuk mengetahui hasil asesmen karakteristik AKBP AH.
Putra AKBP AH, Aditya Hasibuan dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP.
Ditreskrimum telah memeriksa 6 orang saksi di tempat berbeda.
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan dilakukan oleh Aditya Hasibuan, putra dari AKBP AH terhadap temannya, Ken Admiral pada 22 Desember 2022.
Penganiayaan terjadi di rumah kediaman Aditya Hasibuan di Jalan Guru Sinumba Raya (Karya Dalam), Kecamatan Medan Helvetia sekitar pukul 02.30 WIB
Berdasarkan fakta unggahan video yang telah beredar luas di media sosial ((medsos), saksi AKBP AH berada dilokasi dan membiarkan putranya sendiri melakukan tindakan kekerasan terhadap korban Ken Admiral, maka dengan demikian, putranya AKBP AH pun diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum.
AKBP AH sebagai ayah dari tersangka Aditya Hasibuan terbukti melakukan pembiaran putranya sendiri melakukan penganiayaan kepada korban — bernama Ken Admiral.
Sebagai seorang penegak hukum berpangkat AKBP – AH terbukti telah melakukan pelanggaran etika profesi dan baru saja telah diperiksa oleh penyidik Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) sebagai saksi, untuk kasus putranya sebagai tersangka bernama Aditya Hasibuan, yang lebih dulu dipenjarakan.
Pemeriksaan terhadap AKBP AH yang telah dipecat dari Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berlangsung pada hari Kamis, 27 April 2023, dimulai sejak pukul 11.00 WIB hingga berakhir pukul 19:00 WIB.
Momen AKBP AH menghindari wartawan usai diperiksa selama tujuh jam di gedung Ditrreskrimum
Usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut selama kurang lebih tujuh jam, AKBP AH mencoba melarikan diri dari awak media.
Pantauan di gedung Ditreskrimum Polda Sumut nampak AKBP AH yang awalnya sudah dua kali melintas dari loby gedung tersebut, malah keluar lewat pintu samping sebelah kanankanan, AKBP AH sangat paham situasi gedung Ditreskrimum Polda Sumut hingga wartawan sempat terkecoh dibuatnya.
AKBP AH berupaya menghindari wartawan dengan keluar melalui pintu samping dikawal oleh dua personel Provost.