Anak Petinggi Polri Diduga Aniaya Calon Taruna Akpol Hingga Babak Belur

Pemukulan itu disebut terjadi di depan pelatih, tetapi sang pelatih tidak berbuat apa-apa untuk melerai. "Yang paling bikin saya miris itu pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini dan dia lihat sendiri kalau anak saya sudah dipukul sama anak itu," ujarnya.

Selain membuat laporan, pihak pelapor juga menyerahkan bukti hasil visum korban.

Perkara yang dilaporkan ialah dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Dalam laporan disebutkan kerugian berupa luka memar pada bagian kepala, mata sebelah kiri, dan dada serta bagian perut.

Polres Metro Jakarta Selatan hingga kini masih menyelidiki kasus penganiayaan anak Kombes terhadap temannya sendiri MFB.

Konon bapaknya pelaku bertugas di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai polisi bisa segera memproses hukum pelaku. Dia menyebut terduga pelaku bisa dijerat dengan UU 35/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku sudah dewasa. Bapaknya ‘cuma’ Kombes. Hitung-hitungan di atas kertas, tak sulit diproses hukum,” kata Reza sebahagaimana dilansir dari JPNN.com, Kamis (17/11).

Reza Indragiri yang pernah mengajar di PTIK juga mengatakan bapaknya terduga pelaku mesti dipanggil oleh atasannya. Pemanggilan itu guna menakar seberapa jauh perilaku agresif anak mereka dipengaruhi oleh pola pengasuhan orang tua.

Jika terdapat indikasi kausalitas antara perilaku agresif dan pola asuh, maka keluarga petinggi Polri itu perlu menjalani terapi.

“Satuan wilayah Kombes dimaksud dapat mewajibkan keluarga tersebut untuk menjalani terapi keluarga,” ucap penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: