EDITOR.ID, Jakarta,- Aplikasi trading online menciptakan anak-anak muda menjadi orang kaya raya baru (crazy rich). Tak disangka bisnis ini ternyata penuh intrik dan penipuan. Bisnis digital ini mampu menciptakan miliader-miliader baru. Mereka mampu memborong mobil Ferrary hingga Lamborghini belasan.
Ternyata bisnis trading online ini penuh resiko dan ternyata berbau penipuan. Akibatnya, banyak yang tadinya orang biasa mendadak jadi miliader dan kini setelah jadi crazy rich terjungkal masuk penjara.
Polisi kini mengusut dan membidik anak-anak muda yang gaya hidupnya telah dibuat kaya dari hasil menjadi “aktor” trading online siluman itu. Setelah Indra Kenz kini giliran Doni Salmanan.
Kasus trading binary option melalui aplikasi pun mulai menyeret para influencer yang dipasang bos atau bandar dibalik trading online. Mereka dijadikan aktor untuk membentuk narasi bahwa mereka kaya dari bisnis trading online.
Setelah crazy rich Indra Kenz yang “menjual image” aplikasi Binomo. Kini giliran influencer dan crazy rich Doni Salmanan yang akan segera menyusul nasibnya seperti Indra Kenz. Ia menjual image untuk mengangkat aplikasi trading online Quote.
Pasalnya, orang-orang yang tergiur investasi trading online kehilangan duitnya dan melaporkan aplikasi trading online tersebut sebagai penipuan ke Bareskrim Polri. Kerugian korban mencapai puluhan miliar rupiah.
Setelah menjebloskan Indra Kenz ke penjara, kini Bareskrim Polri memanggil Doni Salmanan. Pekan depan Doni akan diperiksa terkait kasus yang sama dengan Indra Kenz. Bahkan, polisi sudah menaikkan status kasus yang menyeret Doni Salmanan dari penyelidikan ke penyidikan.
Mabes Polri meluruskan kasus trading binary option yang menyeret Doni Salmanan. Rupanya, aplikasi trading yang menyeret Doni bukanlah Binomo, melainkan Quotex.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko. Kombes Gatot menegaskan jika Doni tersandung kasus Quotex, bukannya Binomo seperti halnya yang dialami oleh Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kini Doni Salmanan pun harus menghadapi pertanggungjawaban hukum atas trading online yang telah membuat dirinya kaya raya. Pekan depan ia akan diperiksa Polisi yang juga akan menetapkan status tersangkanya siapa.
Pekan Depan, Bareskrim Periksa Doni Salmanan Terkait Binomo
“Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platform Quotex,” kata Kombes Gatot dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).
Dengan naiknya status kasus Quotex, artinya polisi sudah menemukan unsur pidana terkait kasus penipuan tersebut. Tindak lanjut ke depan polisi tinggal menentukan tersangka dalam kasus aplikasi trading online.
“Penyidik sudah memeriksa 10 saksi, tujuh saksi dan tiga saksi ahli, saksi di antaranya saksi pelapor,” sebut Kombes Gatot Repli Handoko pada saat menjelaskan kepada wartawan sebelumnya.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut, Kombes Gatot menyebut pihaknya pada hari ini langsung melakukan gelar perkara. Hasilnya, kasus yang menyeret nama Doni naik ke penyidikan.
“Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini Jumat, tanggal 4 Maret 2022 telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” beber Gatot.
Seperti diketahui, kasus Binomo yang dilaporkan sejumlah korban sudah memasuki babak baru. Sosok influencer Indra Kenz yang kerap mempromosikan aplikasi Binomo ini bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. (tim)