Jakarta, EDITOR.ID,- Puan Maharani, putri “pemilik” Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri terpilih kembali menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) periode 2024-2029. Ketua DPP PDIP itu meneruskan “trah” Soekarno, memegang tampuk kekuasaan lembaga wakil rakyat.
Puan Maharani terpilih secara aklamasi dalam pemilihan pimpinan DPR periode 2024-2029 yang dilakukan 580 anggota DPR usai dilantik. Sementara itu terpilih sebagai Wakil Ketua DPR-RI antara lain: Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Adies Kadir (Golkar), Saan Mustopa (Partai Nasdem), dan Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB).
Pemilihan dan penetapan dilakukan setelah pelantikan anggota DPR di ruang sidang paripurna, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Rapat dipimpin oleh pimpinan DPR sementara Guntur Sasono (anggota DPR tertua) dan Annisa Mahesa (anggota DPR termuda).
Lima fraksi dengan perolehan suara Pemilu 2024 tertinggi mengajukan nama yang akan menjadi pimpinan DPR. PDIP sebagai pemenang Pemilu 2024 dan memiliki kursi fraksi terbanyak mengajukan nama Puan Maharani untuk Ketua DPR.
Fraksi urutan kedua, yakni Golkar, mengajukan nama Adies Kadier, urutan ketiga Gerindra mengajukan nama Sufmi Dasco Ahmad, urutan keempat NasDem yang mengajukan nama Saan Mustopa, dan kelima PKB mengaju Cucun Ahmad Syamsurijal. Nama-nama yang diajukan untuk menjadi Wakil Ketua DPR.
“Apakah dapat disetujui?” tanya Guntur kepada anggota DPR.
“Setuju,” jawab anggota DPR.
Sebelumnya PDIP memutuskan Puan Maharani menjadi kandidat tunggal calon Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 yang akan diusulkan partai banteng.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah mengungkap Puan Maharani merupakan calon final Ketua DPR periode 2024-2029. Said menyebut Puan merupakan calon tunggal dari PDIP yang berpeluang besar akan kembali memimpin DPR RI untuk masa jabatan 2024-2029.
Dia menyebut partainya akan mengusulkan Puan sebagai pimpinan DPR RI sebagaimana ketentuan Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang berlaku saat ini.
“Dari PDIP sesuai dengan UU MD3 Insya Allah kalau tidak ada aral, tidak ada halangan, tidak ada hambatan Mbak Puan Maharani untuk kedua kalinya memimpin DPR RI,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Dia lantas membeberkan pimpinan DPR RI dari fraksi partai politik lainnya yang kemungkinan akan memimpin DPR RI periode 2024-2029, di antaranya dari Partai Gerindra yakni Sufmi Dasco Ahmad yang juga merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024.