Jakarta, EDITOR.ID,- Anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur bernama George Sugama Halim arogan dan mengaku kebal hukum. Ia melakukan aksi penganiayaan terhadap pegawainya hingga korban babak belur. Aksi arogan ini viral di medsos dan menuai kecaman netizen. Pelaku yang sempat diisukan kebal hukum akhirnya ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (15/12/2024).
Pelaku menghina karyawannya dengan mengatakan sebagai orang miskin dan menantang gak akan berani lapor polisi karena miskin. Namun korban tetap melapor polisi. Kasusnya sempat mengendap dan baru 2 bulan kemudian pelakunya ditangkap setelah ramai viral di media sosial.
Adapun informasi penangkapan tersebut diketahui dari cuitan ajudan Presiden Prabowo Subianto, Kombes Ahrie Sonta di akun X pribadinya, @ahriesonta.
Dia mengungkapkan George ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Dalam cuitannya tersebut, tampak pula foto sosok George yang tengah dimintai keterangan oleh salah satu penyidik.
“Alhamdulilah (George) sudah ditangkap oleh tim jatanras Ditreskrimum PMJ dan Satreskrim Polrestra Jaktim. Selamat untuk tim,” tulisnya dikutip pada Senin (16/12/2024).
Pelaku Ngaku Kebal Hukum
Penganiayaan itu terjadi di toko roti Lindayes Patisserie and Coffee di Cakung, Jakarta Timur milik orang tua pelaku pada 17 Oktober 2024. Akibat dianiaya Sugama, korban bernama Dwi Ayu Darmawati (19) sampai kepalanya bocor. Aksi arogan tersebut menjadi sorotan publik karena sempat lamban ditangani aparat.
Pelaku sempat mengaku tak takut dilaporkan atas aksi penganiayaan tersebut. Pelaku mengklaim kebal hukum karena dekat dengan aparat. Terbukti di akun Facebooknya dia membagikan foto-foto bersama aparat.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh korban pada 17 Oktober 2024. Namun sudah 3 bulan barulah polisi berhasil menangkap pelaku.
Belum diketahui lebih lanjut terkait proses hukum selanjutnya terhadap George setelah penangkapan dilakukan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana mengungkapkan kasus penganiayaan oleh George terhadap DAD sudah naik ke penyidikan. Dia menyebut penyidik sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus yang viral di media sosial tersebut. “Perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sudah sidik ya hari Sabtu,” katanya pada Minggu malam.
Di sisi lain, George sempat mengeklaim dirinya kebal hukum. Bahkan, dia juga tega menghina korban dengan sebutan orang miskin.
Namun, Lina menegaskan bahwa terlapor tak kebal hukum.