“Mereka sudah ditemui petugas, namun pada akhirnya tidak jadi menyampaikan aduannya” kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Ali mengatakan, KPK akan terus membuka ruang dengan sangat terbuka bagi setiap masyarakat yang ingin menyampaikan aduan dugaan tindak pidana korupsi.
Namun tentunya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, sehingga layanan publik dapat berlangsung dengan tertib.
KPK juga akan menjaga identitas para pihak yang melaporkan aduan tersebut. Hal itu sebagai upaya memberikan perlindungan terhadap mereka.
“Dalam mekanismenya, KPK pun akan melindungi identitas para pelapor, sebagai bentuk perlindungan, pasti kami tidak akan publikasikan pelapornya, identitasnya, termasuk materi pengaduannya, kecuali pelapor sendiri yang justru ingin mempublikasikan identitasnya” jelas Ali kepada awak media. (tim)