Jakarta, EDITOR.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri saat ini tengah menelusuri 256 rekening bank atas nama pribadi Panji Gumilang yang ada keterkaitan dengan Ponpes Al Zaytun. Polisi ingin mengetahui darimana saja aliran dana diperoleh Panji dalam membangun Al Zaytun.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menyatakan bahwa pihaknya secepatnya akan menuntaskan polemik yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Pemerintah, lanjut Mahfud, memastikan tak akan membubarkan Ponpes Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan, meski saat ini diduga ada unsur pelanggaran pidana yang dilakukan pengelola, dan pengajarnya.
Ada sejumlah permasalahan yang akan dituntaskan. Diantaranya — Pemerintah akan menelusuri muatan kurikulum dan aktivitas Ponpes pimpinan Panji gumilang tersebut.
Menkopolhukam Mahfud MD telah menyatakan adanya unsur pidana dalam kasus di Ponpes Al-Zaytun.
Atas temuan tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa kasus yang terjadi di Ponpes Al Zaytun akan segera ditangani Polri.
Meski demikian Pondok Pesantren Al-Zaytun masih diperbolehkan melakukan pendaftaran penerimaan anak didik selama penanganan kasus berlangsung.
“Terkait banyaknya pertanyaan tentang Al Zaytun, saya sbg Menko Polhukam masih mendalami dari sumber-sumber lain yang pernah aktif di pesantren ini,” ucap Mahfud MD dalam Rapat Eselon I Lintas Kementerian dan Lembaga di Kemenko Polhukam dengan tambahan penjelasan dari MUI.
‘Selanjutnya kita akan memilah mana yang terkait dgn pembinaan pesantren yg santri-santrinya hrs dijaga, dan mana yang terkait dgn pelanggaran hukum pidana, ” sambungnya.
“Kita akan mendalami posisi dan peran Ponpes sbg lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan,” tambahnya.
“Saya juga masih akan mengonfirmasi dgn Tim Investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat,” lanjutnya.
“Ini tahun politik, kita akan memilah mana yg hukum, yang politik, dan yang politisasi situasi. Tapi kita akan bekerja cepat,” tuturnya.
‘Insyaallah pekan depan kita sudah punya bahan dan akan segera membicarakannya dgn Menag, Mendagri, Polri, dan institusi terkait lainnya,” imbuhnya.
Pengusutan Ponpes Al Zaytun terus berlanjut
Pengusutan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat masih terus berlanjut. Kontroversi dugaan adanya ajaran menyimpang di Ponpes Al Zaytun itu kini sedang dievaluasi oleh Pemerintah.
Mahfud MD memastikan kasus-kasus yang terjadi di Ponpes Al Zaytun secepat akan dituntaskan mulai dari aspek penyelenggaraan, muatan konten maupun kurikulum, termasuk aktivitas.