Akuntan Publik PwC Kembali Diperiksa Gali Keuangan Jiwasraya

Sementara itu, dari 21 (duapuluh satu) orang saksi yang diperiksa pada hari ini, kebanyakan merupakan pemeriksaan tambahan dan atau lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang dianggap belum cukup dan dapat dikategorikan menjadi beberapa kelompok saksi antara lain :

a. 4 (empat) orang saksi pejabat dari Bursa Saham Indonesia (BEI) ;

b. 2 (dua) orang saksi dari perusahaan yang melantai di bursa saham ;

c. 5 (lima) orang saksi dari perusahaan management investasi ;

d. 3 (tiga) orang saksi dari bank yang terkait proses transaksi saham ;

e. 1 (satu) orang saksi akuntan publick

f. 1 (satu) orang saksi dari Kemenkeu RI

g. 5 (lima) orang saksi broker

Sampai saat ini sebagian pemeriksaan saksi-saksi masih ada yang sedang berlangsung. Hari memastika Kejagung akan memeriksa semua pihak terkait dalam perkara ini.

Pemeriksaan masih akan terus dilakukan pemeriksaan baik sebagai saksi maupun ahli, guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya.

“Pada hari ini Tim Penyidik telah menerima pemberitahuan dari kantor pusat PT. Pegadaian (persero) tentang taksiran nilai perhiasan yang disita sebesar Rp 250.650.000,” tutup Hari.

Penyidik pada Jampidsus mendalami informasi dan dugaan keterlibatan sejumlah Konsultan Akuntan Publik dalam kasus korupsi Jiwasraya ini. Namun belum ada tersangka baru dalam kasus yang ditaksir telah merugikan Negara mencapai Rp 13,7 triliun itu.

Seperti diketahui Kejagung dalam kasus Jiwasraya sudah menetapkan lima tersangka. Tiga dari Jiwasraya yaitu mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Harry Prasetyo danmantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan.

Dua tersangka lainnya yaitu Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM) Heru Hidayat. Para tersangka ditahan. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: