Jakarta, EDITOR.ID,– Banyak artis mencoba peruntungan ke dunia politik dengan maju sebagai caleg atau ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Salah satunya Lucky Hakim. Pria yang pernah membintangi sejumlah sinetron ini sukses memenangi Pilkada sebagai Wakil Bupati Indramayu Jawa Barat.
Namun baru-baru ini Lucky Hakim mendadak menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Dalam surat yang diajukan ke DPRD Indramayu, Lucky menyatakan tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati sehingga mengajukan pengunduran diri.
Surat pengunduran diri Lucky sudah diterima DPRD Kabupaten Indramayu.
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Saepudin mengungkapkan pihaknya akan memprosesnya setelah masa reses.
“Sekarang sedang masa reses, jadi setelah ini akan kami bahas, kami kaji sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Saefudin, Selasa (14/2/2023), dikutip dari Antara.
Saefudin mengatakan surat pengunduran politikus artis yang menjabat sejak Februari 2021, diserahkan oleh yang bersangkutan pada Senin (14/2/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Indramayu Kasan Basari mengatakan pihaknya belum menerima surat tembusan mengenai pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dari jabatannya.
“Kami tidak pernah diajak bicara, itu (surat pengunduran diri) benar atau tidak kami tidak tahu karena kami tidak pernah diberi tahu,” kata Kasan Basari, Selasa.
Lebih jauh Kasan mengaku belum menerima surat apa pun dari Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang isinya mengundurkan diri dari jabatannya dan ia belum tahu secara pasti apakah itu benar atau tidak.
Gerindra merupakan partai pengusung Lucky Hakim saat maju pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 untuk berpasangan dengan Nina Agustina sebagai Bupati Indramayu dari PDI-P.
Kasan juga tidak bisa berkomentar lebih jauh karena ia khawatir bisa menjadi bola liar sehingga Partai Gerindra hanya menunggu sampai proses itu berlanjut.
“Yang pasti, itu (pengunduran diri) isu yang dibangun, yang bergulir karena kita tidak pernah diajak ngobrol, maka kita no comment karena ini bisa menjadi bola liar,” katanya.
Tak Mampu Mengemban Amanah
Surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim tersebar dijagat media sosial. Surat tertanggal 8 Februari 2023 yang ditujukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu itu berisi permohonan pengunduran diri dan pernyataan berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.
Dalam surat tersebut, Lucky menyatakan tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu sehingga mengajukan pengunduran diri dan berharap pimpinan DPRD bisa menindaklanjutinya.