Aksi Dramatis Bule Amrik Jadi Sopir Angkot di Bali Tak Punya SIM A Umum Sudah Dideportasi

Aksi dramatis petualangan Jared Bredan Mell bule asal Amerika Serikat menjadi sopir angkot di pulau Bali tak memiliki SIM A Umum terpaksa oleh pihak Imigrasi Denpasar dirinya dideportasi

Petugas Patroli polisi tak putus asa, setelah dikecoh oleh aksi sopir LBM — petugas patroli polisi kemudian membagi tugas.

Awalnya petugas patroli polisi ada delapan personel yang ditugaskan melaksanakan pengaturan di simpang Jalam Sunset Road-Imam Bonjol.

Tetiba-tiba personel melihat mobil minibus Suzuki carry angkot warna biru yang sedang dicari-cari memang sedang viral di medsos dikemudikan bule.

Selanjutnya personel melakukan pengejaran terhadap mobil angkot tersebut.

Pada akhirnya petugas patroli polisi berhasil menemukan kendaraan mobil minibus Suzuki carry itu ketika sedang melaju di sekitar sebelah selatan Patung Tahura, Jalan By Pass Ngurah Rai — dan selanjutnya meminta angkot berhenti untuk menepi ke pinggir jalan.

Kepada polisi LBM mengaku membawa angkot tersebut untuk mengangkut papan selancar.

“Bukan untuk angkut penumpang, dia bawa papan surfing, dimuat di atas mobil angkot itu,” kata LBM kepada petugas patroli polisi.

Petugas patroli polisi menilang warga negara Amerika, LBM (36), karena mengemudikan kendaraan angkot ketika diberhentikan oleh petugas di simpang Jalan Sunset Road – Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali, pada Senin (12/6/2023).

Saat LBM ditilang,  LBM tidak melakukan perlawanan, LBM hanya mendengar penjelasan petugas patroli polisi — menjelaskan alasan menghentikan laju mobil minibus Suzuki carry yang dikemudikannya agar menepi ke pinggir jalan.

Kronologi

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, “Sebenarnya angkot itu sudah viral di media sosial (medsos) terlebih dahulu — karena memang heboh, bagaimana tidak heboh, mobil angkot tidak umum kalau sopirnya bule,” ungkap Sukadi.

Maka petugas patroli polisi pun ditugaskan untuk menyudahi aksi bule menyetir angkot bukan wewenangnya, dan aksinya tersebut sudah menjadi viral di medsos.

Maka Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Ni Putu Utariani memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran.

Petugas sempat dikecoh oleh aksi JBM, namun ketika angkot tersebut sedang melaju di Selatan Patung Tahura, mobil angkot biru tersebut dilihat oleh petugas kepolisian dan langsung melakukan tindakan deny menghentikan laju kendaraan yang viral tersebut.

“Setelah dicocokkan dengan mobil angkot yang pernah viral ternyata cocok dengan mobil angkot warna biru DK 1892 BT, termasuk pengemudinya WNA,” sambungnya.

Penilangan ini karena JBM terbukti telah melanggar ketertiban berlalu lintas, yakni tidak memiliki SIM A umum sebagai syarat mengendarai angkutan umum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: