Aksi Dramatis Bule Amrik Jadi Sopir Angkot di Bali Tak Punya SIM A Umum Sudah Dideportasi

Aksi dramatis petualangan Jared Bredan Mell bule asal Amerika Serikat menjadi sopir angkot di pulau Bali tak memiliki SIM A Umum terpaksa oleh pihak Imigrasi Denpasar dirinya dideportasi

Bali, EDITOR.ID – Ini merupakan petualangan Jared Bredan Mell, bule asal Amerika Serikat, yang berwisata ke berbagai lokasi di pulau Bali tempat-tempat buat surfing — untuk menuju lokasi dengan mengendarai mobil angkot berpelat Bali, petualangannya berakhir dihentikan polisi.

Pada hari Senin (12/6/2023), beredar sebuah video dan viral di jagat dunia maya — video yang diunggah oleh netizen @superbeercarry memperlihatkan aksi seorang bule asal California, Amerika Serikat ditangkap setelah beraksi melanggar aturan lalu lintas karena berkendara menggunakan angkot keliling Bali dengan mengendarai mobil minibus Suzuki carry angkot nopol DK 1892 BT.

Bagaimana tidak viral di medsos, para bule ini selalu mengunggah aktivitas liburan bersama rekan sesama WNA, yang mengunjungi spot-spot berselancar di sejumlah lokasi di Pulau Bali — bahkan di luar Bali (Lombok) menggunakan mobil angkot.

Diketahui bahwa sopir mobil minibus Suzuki carry angkot WNA tersebut bernama  Jared  Brendan Mell (JBM) (36), asal Amerika Serikat (AS).

Rupanya JBM terbilang orangnya nekat mengemudikan mobil minibus Suzuki carry angkot berwarna biru lengkap dengan plat nomor kendaraan berwarna kuning hanya diperbolehkan yang memiliki Surat Ijin Mengemudi Umum.

Ada dua jenis SIM A, yaitu SIM A dan SIM A Umum. Perbedaan SIM A dan SIM A Umum hanya terletak pada kendaraan khusus perseorangan atau umum.

Sebagai contoh, jika kita berprofesi sopir angkutan kota, wajib memiliki SIM A umum

JBM membawa teman-temannya mengendarai mobil minibus Suzuki carry angkot untuk membawa penumpang umum, dan nampak diatas mobil minibus Suzuki carry itu diletakkan tumpukan papan selancar.

Dalam benak mereka para bule yang hendak beraksi berselancar — untuk menuju lokasi dengan mengendarai mobil minibus Suzuki carry angkot — menurut mereka yang terpenting selalu menaati peraturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia, dan mengutamakan keselamatan berkendara. Namun SIM ung dipunyai JBM hanya SIM A saja.

Boleh jadi ini peristiwa baru pertamakali terjadi di Indonesia, wisatawan kena tilang karena mengendarai angkot bukan peruntukannya, terjadi di pulau Bali.

Oleh petugas polisi jalan raya yang rutin berpatroli di Denpasar Bali kebetulan melihat mereka melintas di Jalan Sunset Road-Imam Bonjol, sekira pukul 13.05 WITA, melihat aksi LBM dan teman-temannya itu, kemudian melakukan pengejaran.

Petugas patroli mengejarnya namun polisi sempat kehilangan jejak saat tiba di simpang Patung Dewa Ruci, Kuta, Badung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: