“Untuk memuluskan aksinya itu, tersangka mengaku dia bermimpi ada benjolan pada tubuh korban. Pelaku kemudian membuka baju korban,” ungkapnya.
Pada saat itu, tersangka juga mengatakan kepada korban yang rata-rata berumur 11-12 tahun tersebut bahwa tersangka memiliki penyakit dan hanya bisa sembuh setelah tersangka mencabuli korban.
“Dia melakukan aksinya hanya ingin memenuhi hasrat karena termotivasi menonton film dewasa di handphone,” ujarnya.
Orang tua harus lebih hati-hati memilih sekolah bagi anaknya. Jangan sampai anak menjadi korban guru predator seksual di sekolah. (tim)