“Kami terbiasa dengan situasi seperti itu, demo maupun kritik sekeras apapun kami hadapi secara moderat. Begitu juga ada pandangan yang pro, pandangan-pandangan konstruktif dengan berbagai argumen, bahkan data, dan fakta yang hidup tentang nilai positif dari pengelolaan tambang ini,” ujar Haedar, dalam jumpa pers, Minggu (28/7/2024).
“Kita hadapi secara elegan, seksama. Maka kalau kami mengambil langkah bukan karena ikut-ikutan, bukan karena tekanan sosial. Berbagai aspek semua kita himpun. Jadi pertimbangan PP Muhammadiyah dalam mengambil langkah menyangkut pengelolaan tambang dua pandangan itu hidup,” sambungnya.
Dia menuturkan keputusan Muhammadiyah satu kesatuan dengan pertimbangan dan langkah yang akan ditempuh. Bahkan, pihaknya juga membentuk tim yang diketuai Muhadjir Effendy selaku Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal.
Tawaran pengelolaan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Muhammadiyah sebelumnya disampaikan melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Muhammadiyah juga sebelumnya telah membahas penawaran tersebut dalam rapat pleno pada 13 Juli 2024.
Mu’ti menyampaikan pihaknya sudah melakukan analisis masukan, pengkajian, dan mencermati kritik pengelolaan tambang. Pihaknya juga sudah menerima pandangan dari para akademisi dan pengelola tambang, ahli lingkungan hidup, majelis dan lembaga di lingkungan untuk pengelolaan tambang.
“Rapat pleno 13 Juli 2024 di kantor Jakarta memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan,” tegas Mu’ti. (tim)