AKBP Roberto Gomgom, Perwira Ahli Cyber Crime Dibalik Pengungkapan Kasus Siskaeee

akbp roberto gomgom manorang pasaribu bersama penyidik asing ite

EDITOR.ID, Yogyakarta,- Pengungkapan kasus Siskaeee, seorang wanita pengumbar aksi pornografi di bandara internasional Yogyakarta menjadi catatan prestasi luar biasa yang ditorehkan jajaran Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mengungkap dunia kejahatan digital, sebuah kejahatan berbasis teknologi informasi dan cyber crime.

Kunci sukses dibalik keberhasilan ini terletak pada sosok AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu SIK. Perwira menengah yang belum lama bertugas sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY ini, ternyata sosok polisi ahli pemecah kasus tindak pidana cyber.

Jejak rekam digitalnya dalam menangani kasus-kasus besar Teknologi informasi tak diragukan lagi.

Gerak cepat AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu menuntaskan kasus Siskaeee dengan cepat menjadi salah satu bukti keseriusan Polda DIY menangani content pornografi di ranah maya adalah dengan menegakkan aturan hukum tindak pidana cyber.

Pada kasus aksi pornografi Siskaee, misalnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY menerima laporan dari Polres Kulonprogo, karena Yogyakarta International Airport (YIA) berada di wilayah hukum tersebut.

Laporan itu diterima Polda DIY pada Kamis, 2 Desember 2021. Kemudian, Polda DIY membuat tim gabungan untuk mengefektifkan koordinasi di lapangan.

?Karena ini menyangkut tindak pidana cyber, maka kami melakukan scientific crime investigation,? ujar AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu SIK, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY.

Polisi kemudian menangkap Siskaeee di Stasiun Kereta Api Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 4 Desember 2021, sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam hal ini, Polda DIY bekerjasama dengan Polrestabes Kota Bandung. Artinya, di rentang waktu kurang dari 2 x 24 jam, pelaku aksi pornografi di Yogyakarta International Airport (YIA) tersebut sudah berhasil diamankan Polda DIY.

AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu menyebut, ?Dengan scientific crime investigation, kami berhasil menemukan 2.000 file video dan 3.700 file gambar, yang sebagian sudah dilansir Siskaeee di berbagai platform berbayar. Semua platform tersebut berbasis di berbagai negara di luar negeri.?

Mau diapakan content pornografi yang berseliweran di ranah maya tersebut? Artinya, butuh waktu, biaya, serta pelibatan berbagai pihak ? demi menjaga keluarga dan nama baik Yogyakarta.

Dari serangkaian diskusi dengan Brigjen Pol. R. Slamet Santoso selaku Wakapolda DIY dan AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu selaku Dirreskrimsus Polda DIY, tindak pidana cyber merupakan tantangan yang serius bagi Polri.

direktur reserse kriminal khusus polda diy, akbp roberto gomgom manorang pasaribu saat konferensi pers di mapolda diy. istimewa.
direktur reserse kriminal khusus polda diy, akbp roberto gomgom manorang pasaribu saat konferensi pers di mapolda diy. istimewa.

Apalagi perkembangan teknologi digital terus berlangsung dengan pesat. Itu semakin membuka peluang terjadinya tindak pidana cyber, dalam hal ini pelanggaran kesusilaan melalui content pornografi.

Setidaknya, ada tiga tahapan yang patut dicermati oleh semua pihak. Pertama, seseorang menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).
Semua dilakukan secara face to face, mulai dari tawar-menawar hingga eksekusi berhubungan seks.

Kedua, seseorang menawarkan diri secara digital, melalui media sosial dan atau platform digital tertentu. Ini disebut open booking order.

Tawar-menawar dilakukan secara online, kemudian eksekusi berhubungan seks dilakukan di tempat yang disepakati.

Gambar dan atau video yang ditawarkan secara online tersebut, tentulah yang seksi, bahkan vulgar. Dalam konteks tindak pidana cyber, material gambar dan atau video itu, boleh jadi sudah melanggar.

Sejumlah media sosial dan platform digital, sudah melengkapi diri dengan mekanisme protect, hingga publik tidak bisa mengakses content yang diduga pornografi tersebut.

Di tahap pertama dan kedua, sumber pendapatan berasal dari eksekusi berhubungan seks.

Di tahap ketiga, seseorang memproduksi gambar dan atau video, yang bukan hanya seksi tapi sekaligus vulgar.

Gambar dan atau video tersebut kemudian di-upload ke platform digital tertentu.

Nah, sumber pendapatan yang bersangkutan ya dari platform digital tersebut. Bukan dari eksekusi berhubungan badan.

Dari mana platform digital tersebut mendapatkan dana? Tentu saja, dari tiap orang yang mengakses.

Pada kasus Siskaeee, misalnya. Ia salah satunya meng-upload video-nya ke sebuah platform digital berbayar.

Platform ini mengenakan membership 5 dolar kepada tiap pengakses. Itulah salah satu sumber dana platform digital berbayar tersebut.

Sebagai gambaran, Siskaeee rata-rata menerima 15-20 juta rupiah per bulan, dari platform digital berbayar tersebut.

AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu selaku Dirreskrimsus Polda DIY menyebut, Siskaeee meng-upload gambar dan video ke sejumlah platform digital berbayar di luar negeri.

Secara akumulasi, di rentang waktu awal Maret 2020 hingga awal Desember 2021, pendapatan Siskaeee mencapai 2 miliar rupiah.

Membership 5 dolar kepada tiap pengakses, memang nampak kecil. Tapi, dari pendapatan Siskaeee, kita bisa mendapatkan gambaran, betapa luar biasa banyaknya pengakses platform digital porno berbayar. Ini yang patut dicermati oleh semua pihak.

“Mari sama-sama mencegah, agar keluarga kita tidak tergelincir ke ranah pornografi tersebut,” katanya.

Menurut AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, seluruh content pornografi itu harus di-take down. Harus disita.

?Tujuannya, agar tidak ada lagi yang bisa menemukan content tersebut. Agar tidak ada lagi yang meng-upload. Penyebarannya harus dihentikan,? tukas AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu pada Senin, 6 Desember 2021 dan ia tegaskan kembali pada Selasa, 7 Desember 2021.

Untuk itu, Polda Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta melakukan kerjasama dengan Kemenkominfo Republik Indonesia dan Bareskrim Polri.

Melalui kerjasama ini, proses pemblokiran content pornografi yang dimaksud, bisa dilakukan secara signifikan.

Tak salah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menempatkan seorang AKBP Roberto Gomgom Manorang bertugas di Polda DIY. AKBP Roberto pada 1 Juni 2021.

AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu adalah salah satu pamen yang mendapat promosi menjabat Dir Reskrimsus Polda DI Yogyakarta. Ia sebelumnya menjabat Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya. Roberto sosok polisi yang dikenal ahli di bidang Cyber Crime.

Kasus yang ditangani Akpol 2000 ini merupakan kasus-kasus yang sangat menonjol kelas internasional. Sebelum menjabat Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, memegang kendali sebagai Kasubdit Cyber Crime.

Selama menjabat Kasubdit, Roberto sudah banyak mengungkap kasus kasus online, seperti penyebaran berita bohong, ujaran kebencian lewat medsos dan penipuan elektronik berupa carding, phising dan scaming melalui e-commerce, korban kejahatan pornografi online.

Termasuk kasus pelaku peretasan kelompok Surabaya Black Hat (SBH) berinisial NA, ATP, dan KPS bermula dari informasi Internet Crime Complaint Center (IC3).

IC3 merupakan badan investigasi utama dari Departemen Keadilan Amerika Serikat (DOJ) Biro Investigasi Federal AS (FBI).

?Jadi begini, itu ada lembaga namanya IC3, seluruh data kejahatan dunia terkumpul di mereka. Nah, dari mereka itulah ditemukan lebih dari 3.000 korban yang diretas dalam durasi 2017 yang mengalami serangan. Jadi, informasi itu dari FBI karena kerja samanya kan police per police,? kata Roberto saat itu.

Bahkan, dalam jejak rekamnya jajaran Polda Metro Jaya dinilai berhasil meringkus seorang buron Federal Bureau of Investigation (FBI). Pelaku ditangkap di kawasan Jakarta Selatan. Buron FBI yang kabur ke Indonesia dan ditangkap di Jakarta itu memiliki kasus penipuan investasi saham bitcoin.

Kemudian saat ini ada dua orang penyidik Polri yang berhasil lulus dari pendidikan FBI National Academy, Quantico, US dengan disiplin ilmu kejahatan Cyber dan seorang dari sekolah khusus penyidikan kejahatan hacking di US.

Saat itu yang mewakili Kepolisian RI, Polri diwakili oleh Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu dan Kompol Dhany Aryanda bersama Perwakilan DHS, Homeland Security Investigation, USA memaparkan kolaborasi kerjasama dalam kasus distribusi foto dan video dengan anak Indonesia sebagai korban yang terjadi dalam kurun waktu 2017-2018.

Tahun 2019, sebanyak 30 penyidik Subdit Siber juga telah mendapat sertifikasi sebagai ahli dengan gelar antara lain sebagai ahli forensic dan ahli jaringan.

Selain itu, prestasi yang telah diukir sejak tahun 2010 sampai sekarang, Subdit Cyber Polda Metro Jaya telah mewakili Polri sebagai anggota tetap Satuan Tugas kejahatan online terhadap anak yang diorganisir oleh FBI dengan nama Violent Crimes Against Children International Task Force (VCACITF).

?Untuk menjadi anggota tetap, perwakilan harus lulus ujian kompetensi dan mengikuti pendidikan khusus di FBI MCCU, Marryland, US,? kata Roberto. (edo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: