EDITOR.ID, Bandung,- Dulunya mereka adalah pejabat teras yang menikmati kekuasaan dan uang. Kini mereka harus menghuni Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Sukamiskin Bandung sebagai napi karena terjerat kasus suap dan korupsi.
Lebih ironisnya lagi setelah harus mendekam di penjara sebagai Narapidana korupsi, kini mereka harus menghadapi ganasnya ancaman virus Corona karena positif terinfeksi Covid-19.
Ada 51 terpidana korupsi yang terpapar virus corona (Covid-19) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Ke-51 narapidana korupsi yang masuk dalam daftar terserang virus Corona di Lapas Sukamiskin terdapat sejumlah nama pejabat atas dan kepala daerah. Diantaranya, ada mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada.
Bahkan mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein juga terkena virus Corona.
Kemudian juga ada mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi, dan mantan Wali Kota Temanggung Totok Ary Prabowo.
Selain itu, ada nama mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddien Malik.
Kemudian juga ada mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Janner Purba, dan mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono.
Mantan Anggota DPR Budi Supriyanto, mantan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Kamaluddin Harahap, dan mantan Anggota DPRD Sumatera Utara Solar Siburian juga ada dalam daftar napi Sukamiskin corona.
Dalam keterangannya, Minggu (7/2/2021), Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan sebanyak 47 dari 51 daftar napi Sukamiskin corona itu menjalani isolasi mandiri di sel masing-masing.
Empat orang narapidana lainnya bergejala sehingga harus dirawat di rumah sakit. Selain narapidana, ada tiga pegawai lapas yang juga positif Covid-19.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin Asep Sutandar memaparkan sebagian dari 51 napi yang positif Covid-19 itu adalah mantan pejabat.
“Positif betul iya, jadi memang ini kan tidak dipilah-pilah, dari mana dan seperti apa. Tapi sebagaimana yang teman-teman ketahui, itu lah ada yang di daftar itu,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin Asep Sutandar di Sukamiskin, Senin (8/2).
Asep menerangkan para mantan pejabat dan anggota dewan itu kini tengah menjalani isolasi mandiri di sel tahanan masing-masing karena mereka masing-masing menempati satu sel sendiri.
Asep memastikan narapidana yang tertular Covid-19 sebelumnya tidak ke luar dari Lapas Sukamiskin.
Diketahui, puluhan narapidana di Lapas Sukamiskin dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan tes swab yang dilaksanakan pihak lapas terhadap 460 orang. Tes swab sendiri dilakukan pada Kamis (4/2) lalu.
“Tapi kami juga melakukan pelayanan kepada yang diisolasi, kami dengan satgas di sini memberikan obat-obatan dan makanan,” kata dia.
Sebelumnya pada Kamis (4/1), Lapas Sukamiskin bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Jawa Barat menggelar tes usap Covid-19 kepada ratusan narapidana.
Pelaksanaan tes usap itu merupakan tindak lanjut dari adanya enam narapidana yang terlebih dahulu dinyatakan positif Covid-19.
Asep tak menyebutkan empat nama dari 51 daftar napi Sukamiskin corona itu yang mengalami gejala sakit. (tim)