EDITOR.ID, Jakarta, – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan besaran limit kartu kredit yang ia terima sebagai salah satu fasilitas perusahaan mencapai Rp 30 miliar. Nilai itu dianggap terlalu besar dan menimbulkan pemborosan.
?Gede bener kan? Tentu untuk apa,? ujar Ahok kepada wartawan pada Selasa, 15 Juni 2021.
Ahok mengatakan kartu kredit tak hanya diterima oleh komisaris utama. Fasilitas ini juga diberikan kepada anggota komisaris lainnya, seperti dewan direksi, manajer, hingga senior vice president.
Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku tidak mengetahui besaran limit kartu kredit masing-masing pejabat.
?Saya tidak tahu yang lain berapa,? tandasnya.
Menurut Ahok, ia selalu meminta data pemakaian kartu kredit yang digunakan para pejabat. Namun dari tahun lalu, laporan itu tidak pernah ia terima.
Ia pun mempertanyakan pengawasan penggunaan fasilitas tersebut apalagi nilainya sangat besar.
?Jadi asumsikan saja jika seluruh grup Pertamina (mendapatkan fasilitas kartu kredit). Bagaimana mengawasinya?? tegasnya.
Ahok mengungkapkan pihaknya akan meniadakaan fasilitas kartu kredit bagi pejabat di Pertamina sebagai bentuk penghematan keuangan perusahaan. Ia memastikan rencana ini sudah disampaikan dalam rapat umum pemegang saham dan disetujui seluruh anggota dewan direksi serta komisaris.
Kebijakan ini pun tidak hanya berlaku di induk perusahaan, tapi juga diterapkan di anak usaha atau subholding Pertamina. Sebagai gantinya, tagihan atas kebutuhan-kebutuhan yang dikeluarkan oleh petinggi perseroan, seperti untuk jamuan tamu, harus langsung diajukan kepada perusahaan.
Selain itu, sebagaimana dilansir tempo.co, pemesanan tiket penerbangan, hotel, dan akomodasi maupun transportasi lainnya juga diwajibkan dilakukan atas nama perusahaan.
?Poin potongan dan sebagainya juga harus masuk ke perusahaan, tidak boleh ke nama pribadi,? tegas Ahok lagi. (Tim)