Advokat Harus Meng Up Grade Keahlian Hukum Melalui Pendidikan Berjenjang

Pengurus dan Anggota DPD Kongres Advokat Indonesia DKI Jakarta saat Buka Puasa Bersama, Jumat (31/05/2019). (Foto: Urbannews.co.id/Marselinus)

EDITOR.ID, Jakarta,- Advokat harus terus meng up grade kemampuan dan profesiolisme dalam menghadapi pesatnya perkembangan dan perubahan hukum di era digital. Caranya dengan menggelar workshop, pelatihan dan Forum Discussion Group (FGD) secara berjadwal dan massif.

Gagasan ini disampaikan Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pengacara Indonesia (LSPPI) Dr. Urbanisasi, SH., MH., CLA., CIL kepada jajaran Dewan Pengurus Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) DKI Jakarta saat berdiskusi dengan organisasi profesi advokat ini dalam acara Buka Puasa Bersama.

DPD KAI DKI Jakarta menyelenggarakan Buka Puasa Bersama sekaligus silaturahmi anggota KAI wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kegiatan buka puasa yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Nurdamewati Sihite, SH., MH., berlangsung di Kantor KAI Jakarta, Graha Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (31/05/2019).

Jajaran pengurus DPD KAI DKI Jakarta usai acara Buka Puasa Bersama

Usai buka puasa bersama, jajaran pengurus dan anggota KAI DKI Jakarta menggelar diskusi berbagi pengalaman dan usulan. Dialog yang berjalan santai tapi serius mendiskusikan terkait program kerja yang akan dilaksanakan DPD KAI DKI Jakarta kedepan.

Diantaranya program mendukung program DPP KAI dalam membentuk Advokat Kompeten Era Digital.

Kualifikasi Advokat KAI kedepan akan semakin mudah diakses melalui aplikasi berbasis Internet dengan menampilkan identitas, kompetensi atau konsentrasi keahlian masing-masing anggota advokat KAI. Advokat KAI juga menggunakan Single Identity Number antara KTA dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun sebagai fungsi smart card lainnya.

Menurut Urbanisasi, persoalan yang tak kalah penting untuk diprogramkan kedepan yakni peningkatan kualitas SDM Advokat KAI DKI Jakarta secara khusus dan Advokat KAI se Indonesia secara umum.

“Sekalipun bertransformasi ke era digital tapi pengetahuan atau pemikiran kita lebih manual daripada era digital yah sama aja. Kenapa demikian, karena kita tidak mau mengupgrade diri. Oleh sebab itu, para pelopor Advokat Digital harus upgrade dirinya melalui peningkatan kualitas SDM agar fasilitasnya kekinian diiringi dengan ilmunya yang juga kekinian,” tegas Urbanisasi.

Peningkatan kualitas ini tentu dipengaruhi oleh berbagai proses terutama pendidikan calon Advokat KAI itu sendiri dan pendidikan tambahan lainnya setelah menjadi pengacara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: