ADHI Jalin Kerjasama dengan Investor Korea Tawarkan One Stop Service Kemudahan Perijinan Usaha

EDITOR.ID, Jakarta,- Asosiasi Doktor Hukum Indonesia (ADHI) menjalin kerjasama dengan Indonesian Korean Friendship Association (IKFA). Kerjasama tersebut tertuang dalam Nota kesepahaman (memorandum of understanding/ MOU).

Salah satu poin kerjasama ini ADHI akan memberikan layanan One Stop Service terhadap para investor asal Korea Selatan. Layanan ini dimaksudkan memberikan kemudahan pelayanan hukum berusaha di Indonesia. Salah satu diantaranya perijinan dan regulasi yang mendukung kehadiran mereka di Indonesia.

“MOU tadi terkait dengan kerjasama bagaimana kita akan memberikan yang disebut dengan layanan one stop service yang akan di handle oleh Asosiasi Doktor Hukum,” ujar Presiden ADHI, Dr Yetty Suciaty saat penandatangan MOU yang diselenggarakan di Kantor IKFA, Gedung Lotte Mart, lantai 27, Jakarta, Kamis (12/9/2019)

Selain itu ada hal lain yang dibahas. Yakni bidang kerjasama dalam hal pertukaran tenaga pengajar bidang hukum antara negara Korea dan Indonesia.

Presiden ADHI Dr Yetty Suciaty didampingi Wakil Sekjen ADGI Dr Urbanisasi melakukan penandatangan MOU dengan Indonesian Korea Friendship Association yang diwakili Ketua Umum IKFA Adi. (ist)

“Yang kedua, MOU ini juga dalam rangka bantuan hukum terhadap investor Korea yang sedang bermasalah di Indonesia,” ujar Yetty.

Menurut Yetty, ini adalah salah satu bentuk kerjasamanya selain bidang pertukaran kebudayaan dan juga pertukaran peneliti dalam bidang ilmu hukum di berbagai aspek

Sementara Wakil Sekjen ADHI Dr Urbanisasi menambahkan, kerjasama tersebut akan mempererat kehadiran pengusaha dan investor Korea di Indonesia.

“Ada banyak peluang yang timbul dari usaha untuk memperbaiki hubungan bisnis termasuk dalam hal kemudahan berinvestasi secara regulasi dan kami akan berusaha meyakinkan kepada pemerintah untuk mempermudah pemberian perijinan dan birokrasi bagi para investor asal Korea,” papar Doktor jebolan Universitas Hasanuddin ini.

Menurut Urbanisasi, kerjasama ini dilakukan antara Ketua Umum Ikatan atau Perkumpulan Persahabatan Korea Indonesia dengan Asosiasi Doktor Hukum Indonesia.

Dalam MOU dihadiri sejumlah perwakilan pengusaha Korea. MOU ini ditandatangani oleh Presiden ADHI Yetty Suciaty dengan Ketua Umum IKFA yang diwakili oleh Bapak Hadi

Penandatanganan juga dihadiri oleh Kedubes Korea serta Indonesian Korean Friendship Association (IKFA) serta Association Korea Indonesia yang ada di Indonesia.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari provinsi yang akan melakukan kerjasama bisnis dan penanaman investasi dengan kota-kota Bandung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: