Ada yang Ingin “Singkirkan” Novel dan Puluhan Penyidik Andal KPK

ilustrasi gedung kpk

EDITOR.ID, Jakarta,- Upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca revisi UU KPK kian massif terjadi. Kali ini santer beredar kabar ada upaya untuk menyingkirkan puluhan penyidik andal lembaga anti rasuah dan penyidik senior Novel Baswedan. Para penyidik ini direkrut dari sosok independen.

Konon cara menyingkirkan mereka dengan tidak meloloskan Novel Baswedan dan sejumlah penyidik andalan, dalam tes menjadi aparat sipil negara di jajaran KPK.

Disebut-sebut ada sebanyak 75 pegawai dan penyidik KPK yang tidak lolos seleksi uji menjadi aparat sipil negara (ASN)

Sumber mengungkapan gagalnya para penyidik itu mengikuti tes wawasan kebangsaan disebut-sebut sebagai upaya mendepak pegawai dan penyidik KPK yang berintegritas dalam membongkar membongkar berbagai kasus korupsi besar.
Kelanjutan karier mereka pun belum jelas. Efek terburuk revisi Undang-Undang KPK.

Sebagai informasi, syarat pegawai KPK menurut UU KPK adalah bersedia menjadi PNS, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.

Pegawai juga tidak terlibat organisasi terlarang, memiliki integritas dan moral yang baik, serta memiliki kualifikasi dengan persyaratan jabatan.

Selanjutnya, mereka wajib menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi PNS. Alhasil, seluruh pegawai KPK harus mengikuti asesmen tes wawasan kebangsaan yang dilakukan oleh KPK dan BKN.

Namun, tidak dijelaskan mengenai konsekuensi apabila tidak lolos tes dalam pasal di UU KPK. Setelah itu, aturan menjelaskan mengenai penyesuaian jabatan bagi pegawai tetap.

Sejumlah sumber di lembaga antirasuah itu membeberkan, upaya menjegal karier para penyidik sudah dimulai sejak awal seleksi, yakni adanya daftar pertanyaan yang janggal. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: