Jakarta, EDITOR.ID,- Ada sinyalemen Kejaksaan Agung tidak lagi menggunakan temuan data keuangan yang dibuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lantaran belakangan ini BPK sedang menjadi sorotan publik setelah banyak petingginya terseret kasus dugaan korupsi. BPK dinilai sudah tidak berintegritas dan bersih lagi.
Kasus terbaru anggotanya yakni Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Sementara, belakangan Kejaksaan Agung (Kejagung) memang tidak lagi melibatkan pihak BPK RI dalam penanganan kasus rasuah, dan lebih memilih Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Namun kabar tersebut langsung dibantah Kejaksaan Agung.
Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo menampik sikap tersebut sebagai bukti ketidakpercayaan Kejagung terhadap BPK RI sebagai lembaga audit.
“Nggak. Enggak ada kaitannya,” tutur Prabowo sebagaimana dilansir Liputan6.com di Kejagung, Rabu (15/11/2023).
Prabowo juga membantah pihaknya menilai BPK RI tidak lagi bersih dalam audit penanganan kasus korupsi. Menurutnya, penghitungan kerugian negara dan kerugian keuangan negara merupakan strategi penyidik.
“Enggak. Nggak ada (menilai tidak bersih). Kalau itu kan (menggandeng BPKP) kita lihat itu kan nanti strategi penyidikan. Yang jelas kan sama-sama kerugian negara,” jelas dia.
Prabowo menyatakan, Kejagung tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI. Kembali dia menegaskan strategi penyidikan turut berperan dalam menentukan lembaga audit untuk menghitung kerugian negara.
“Kita bermitra dengan baik,” Prabowo menandaskan. (tim)