Ada Bocoran Nih, Formasi CPNS 2023 dan Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan Mahkamah Agung

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi membenarkan dokumen yang beredar di media sosial tersebut merupakan penetapan formasi CPNS MA 2023.

Ilustrasi CPNS MA 2023

Keputusan tersebut ditandatangani dan ditetapkan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Jakarta pada 20 Juli 2023.

Dikutip dari laman PN Lumajang, perincian penetapan kebutuhan CPNS MA 2023 tercantum dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023.

Total, dalam seleksi penerimaan CPNS tahun ini, Mahkamah Agung akan membuka 1.669 formasi yang terdiri dari:

  1. Ahli Pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi

  2. Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.

Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan

Merujuk Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023, berikut kualifikasi pendidikan untuk masing-masing posisi yang akan dibuka:

Ahli Pertama-Pranata Peradilan

Kualifikasi pendidikan:

S1 Hukum
S1 Ilmu Hukum
S1 Hukum Islam
S1 Syar’iyah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syar’iyah/Muamalah)

Kleker-Analis Perkara Peradilan

Kualifikasi pendidikan:

S1 Hukum
S1 Hukum Bisnis
S1 Hukum dan Kewarganegaraan
S1 Hukum Islam, konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan
S1 Hukum Kebijakan Publik
S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah)
S1 Hukum Keperdataan
S1 Hukum Otonomi Daerah
S1 Hukum Pidana Ekonomi
S1 Hukum Syari’ah
S1 Syari’ah
S1 Muamalat Jinayat.

Informasi selengkapnya mengenai unit penempatan masing-masing formasi dapat disimak di sini.

Berdasarkan data per 1 Agustus 2023, Kemenpan-RB memutuskan akan merekrut 572.496 ASN pada September 2023.

Jumlah tersebut terbagi menjadi 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat, serta 493.634 formasi pemerintah daerah.

“Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Dari total 78.862 formasi, alokasi formasi untuk pemerintah pusat terdiri sebanyak:

CPNS: 28.903 formasi

PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja): 49.959 formasi.

Sementara itu, formasi untuk pemerintah daerah terbagi menjadi:

PPPK guru: 296.084 formasi
PPPK tenaga kesehatan: 154.724 formasi
PPPK teknis: 42.826 formasi.

Menurut Anas, terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN tahun ini.

Pertama, seleksi akan berfokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan sebagai formasi terbanyak. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: