Ada Bocoran Nih, Formasi CPNS 2023 dan Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan Mahkamah Agung

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi membenarkan dokumen yang beredar di media sosial tersebut merupakan penetapan formasi CPNS MA 2023.

Ilustrasi CPNS MA 2023

Jakarta, EDITOR.ID,- Di lini masa media sosial ramai muncul bocoran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibutuhkan untuk menjadi calon pegawai Mahkamah Agung (MA). Dalam bocoran tersebut terungkap formasi yang dibutuhkan dan kualifikasi pendidikannya.

Bocoran berupa Surat Keputusan Penetapan Kebutuhan Aparatur sipil negara (ASN) Mahkamah Agung (MA) 2023. Bocoran ini ramai diperbincangkan. Setidaknya para calon pelamar yang mengincar bisa diterima bekerja dan ingin berkarir sebagai CPNS di lembaga Mahkamah Agung (MA) bisa bersiap-siap apa yang harus disiapkan sebagai persyaratan administrasi.

Informasi tersebut diunggah di media sosial X atau dulu bernama Twitter oleh akun ini, Selasa (22/8/2023).

Tampak dalam unggahan, sebuah tangkapan layar yang memuat pesan terusan berisi dokumen dengan judul “SK Penetapan Kebutuhan ASN MA 2023 & Lampiran”.

“Nangis banget sender sebagai D3 udah scroll sampe 200 lebih halaman ternyata dominan S1,” tulis pengunggah.

Hingga Kamis (24/8/2023) siang, unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 2 juta tayangan, 9.400 like, dan 700 unggahan ulang oleh pengguna X.

Tangkapan Layar Surat Keputusan Penetapan CPNS Mahkamah Agung 2023

Informasi penetapan kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Mahkamah Agung tahun ini juga dimuat situs Pengadilan Negeri (PN) Lumajang pada Selasa.

“Berikut ini adalah formasi yang tersedia untuk penerimaan ASN di lingkungan Mahkamah Agung Tahun 2023,” terang situs.

Lantas, benarkah informasi tersebut?

Perincian formasi CPNS MA 2023

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi membenarkan dokumen yang beredar di media sosial tersebut merupakan penetapan formasi CPNS MA 2023.

“Mengenai pertanyaan itu, betul, untuk Mahkamah Agung sudah benar ada perincian penetapan (formasi CPNS),” ujarnya sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

Sobandi menjelaskan, MA sebelumnya telah mengajukan kebutuhan untuk seleksi ASN 2023 kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).

Dari usulan tersebut, Menteri PANRB kemudian menetapkan total 1.669 formasi tersedia untuk MA.

“Itu (surat keputusan) bukan dari Mahkamah Agung. Tapi data itu, 1.669 formasi memang untuk Mahkamah Agung. Surat keputusannya dari Menteri PANRB itu,” kata dia.

Sementara itu, surat keputusan yang dimaksud adalah Keputusan Menpan-RB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: