EDITOR.ID, Jakarta,- Kabar mengejutkan datang dalam pengembangan kasus mafia minyak goreng. Kejaksaan Agung RI mendadak memanggil dan memeriksa Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) Tbk, berinisial AHP.
Bos Alfamart ini datang ke Kejagung dan langsung memasuki ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Pemanggilan dan pemeriksaan bos minimarket Alfamart itu konon ada hubungannya dengan pengembangan penyelidikan mengenai kasus penyelewengan distribusi dan produksi minyak goreng semakin gencar di Indonesia.
Selain bos Alfamart, sebelumnya Kejagung telah lebih dulu memanggil sejumlah pihak untuk menjalani pemeriksaan mengenai kasus tersebut.
AHP diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana pun telah mengkonfirmasi hal tersebut.
?Yaitu AHP,? kata Ketut dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (21/5/2022).
Ketut mengatakan bahwa pemeriksaan AHP ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.
Selain AHP, sebelumnya, pada Kamis, 19 Mei 2022, jaksa penyidik juga memeriksa YB.
Ia merupakan Direktur PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Hingga kini Kejagung telah menetapkan tersangka 5 orang dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng yang terjadi pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022.
Berikut adalah daftarnya:
- Pertama adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
- Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia
- Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
- Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas
- Terakhir, pendiri dan penasehat kebijakan PT Independent Research & Advisory Indonesia Lin Che Wei.
Kelima tersangka ini di duga yang menjadi dalang mahal dan langkanya minyak goreng di Indonesia. (tim)