Ingin Buka Kasus Besar, Angelina Sondakh: Saya Punya Nama-namanya…

angelina sondakh saat diwawancarai rosi silalahi di kompas tv foto tangkapan layar akun @kompastv

EDITOR.ID, Jakarta,- Angelina Sondakh menyatakan dirinya ingin membuka kasus besar. Mantan politisi Partai Demokrat dan Anggota DPR ini mengaku memiliki nama-nama penting seputar kasusnya. Angelina Sondakh harus menjalani 10 tahun penjara karena terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang.

Angelina Sondakh mengaku memiliki nama-nama yang selama ini belum ia buka. Orang-orang itulah yang menjerumuskan dirinya ke dalam kasus suap proyek wisma atlet.

Bahkan Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh mengungkapkan ingin bertemu dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Presiden ke-6 RI.

Hal ini diungkapkan Angelina Sondakh saat menjadi tamu di acara talkshow ?Rosi? yang ditayangkan di Kompas TV, Kamis (31/3/2022).

?Saya punya nama-namanya, tapi bukan untuk membalas, ataupun untuk berbicara. Saya hanya ingin meyakinkan diri saya sesungguhnya semesta bekerja. Ketika saya merasa tidak berdaya, ternyata Allah, semesta, dan alamnya tidak diam,? kata Angie saat memberikan kesaksian dan banyak bercerita kasus wisma atlet atas undangan program TV.

Angie mengatakan catatan nama-nama itu hanya untuk dirinya saja.

?Untuk memberikan keyakinan pada diri saya bahwa ?Angie walaupun kamu enggak punya suami, kamu ditinggal meninggal kakak kamu, dan kamu sekarang harus mengurus anak dan orang tua kamu, alam tidak akan meninggalkan kamu. Apalagi Allah?,? cetus Angie.

Terkait kasus yang menjeratnya, Angie mengakui dirinya punya nama-nama orang yang menjerumuskannya ke dalam kasus suap proyek pembangunan wisma atlet di Palembang.

Namun, ia enggan membeberkan nama-nama tersebut.

Awalnya Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, ditanya oleh host Rosiana Silalahi apakah dirinya tidak ingin menjalin kontak dengan seniornya di Partai Demokrat, setelah keluar dari penjara usai menjalani hukuman selama 10 tahun.

?Perlu, karena saya ingin berterima kasih,? jawab Angie.

Mantan Puteri Indonesia 2001 itu kemudian ditanya lagi apakah senior di Partai Demokrat yang ingin ditemuinya adalah SBY.

Menjawab pertanyaan itu, Angie mengiyakannya. ?Boleh kalau beliau berkenan. Kan saya bukan siapa-siapa,? katanya.

Angie membeberkan alasan mengapa ia ingin bertemu dengan SBY.

Menurut wanita yang pernah menjadi anggota DPR periode 2004 hingga tertangkap KPK pada 2012 itu, ia ingin meminta maaf sekaligus berterima kasih secara langsung kepada SBY.

“Saya ingin minta maaf, berterima kasih, karena saya mungkin sudah menjadi kader yang mencoreng (partai),” kata Angie.

?Dan saya ingin berterima kasih karena kejadian ini saya sudah belajar banyak,? imbuhnya.

Angie sangat ingin bertemu dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang adalah ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat saat itu. Namun ia tak pernah bisa.

Angie juga sedih dan menyesal karena setelah keluar dari penjara usai menjalani hukuman selama 10 tahun, ia tidak bisa lagi bertemu dengan mantan ibu negara yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Kristiani Herrawati alias Ani Yudhoyono

Istri SBY itu diketahui sudah meninggal pada 2019 silam.

?Saya masih belum bisa bertemu almarhum Bu Ani. Saya mengirimkan alfatihah buat beliau. Semoga diterima di sisi Allah SWT. Dan mendapat ketenangan. Diampuni segala dosanya,? kata Angie dengan air mata bercucuran.

Angie mengakui di awal kejadian, yakni saat ia ditangkap oleh KPK hingga akhirnya dipenjara selama 10 tahun karena terlibat suap dan tindak pidana pencucian uang korupsi proyek wisma atlet di Palembang, ia tidak bisa terima.

?Tapi sekarang saya ikhlaskan. Dan saya berdoa semoga Pak SBY sekeluarga juga sehat,? katanya.

Angelina Sondakh harus duduk dikursi pesakitan karena terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang. Pada persidangan tingkat pertama, ia dihukum 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Angelina kemudian mengajukan banding, tetapi ditolak. Hukumannya tetap sama. Lalu pada tingkat kasasi, hukumannya diperberat berkali lipat.

Majelis kasasi yang dipimpin Artidjo Alkostar (almarhum) menghukum Angelina dengan 12 tahun penjara. Majelis hakim kasasi menilai Angelina terbukti menerima suap hingga Rp 12,5 miliar dan USD 2.350.000.

Tak terima dengan hukuman itu, ia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Upaya hukum itu berbuah saat PK dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Alhasil, hukumannya pun dipotong, tetapi hanya 2 tahun penjara, sehingga hukumannya menjadi 10 tahun penjara. Dalam pertimbangannya, hakim PK menilai uang yang diterima Angie hanya Rp 2,5 miliar dan USD 1.200.000, sehingga hukumannya pun disesuaikan.

Angelina mendekam di penjara sejak 27 April 2012 dan kemudian bebas pada 3 Maret 2022 lalu. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: