EDITOR.ID, Bekasi,- Dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Mereka disergap penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi saat melakukan dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) ini digelar Kejari Bekasi setelah mendapat pengaduan tentang dugaan pemerasan pada Selasa 29 Maret 2022 lalu.
Informasi itu langsung diselidiki dan berujung penangkapan dua pegawai BPK Perwakilan Jabar berinisial APS dan HF dengan barang bukti uang sejumlah Rp 350 juta.
Usai mengamankan dua pegawai BPK Jabar, tim penyidik kemudian menggeledah kamar yang dihuni dua pelaku tersebut di Apartemen Oakwood, Cikarang Selatan.
“Penyidik menemukan uang tunai dalam satu buah tas ransel warna hitam pecahan lima puluh dan seratus ribu di kamar HF berjumlah Rp 350 juta,” kata Ricky, Kamis (31/3/2022).
Setelah penggeledahan itu, jaksa penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap APS dan HF yang sedang melakukan pemeriksaan di ruangan BPKD Kabupaten Bekasi.
“Kami langsung membawa keduanya ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk diperiksa lebih mendalam,”ucap Ricky.
Sebagaimana diketahui, kedua pegawai BPK ditangkap terkait pemerasan atas temuan dalam pemeriksaan rutin pada Desember 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Kasus ini bermula saat BPK Perwakilan Jawa Barat dalam pemeriksaan rutinnya mendapati temuan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dan RSUD Cabangbungin yang berujung pemerasan.
Terhadap temuan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, APS meminta uang masing-masing Rp 20 juta kepada 17 puskesmas.
Sementara untuk temuan pada RSUD Cabangbungin, pelaku meminta uang Rp 500 juta.
Selanjutnya, pada 28 Maret 2022, APS menghubungi dokter M dari RSUD Cabangbungin agar menyerahkan uang kepada BPK Perwakilan Jabar.
Menurut Ricky, saat itu dokter A dari Forum Puskesmas menyiapkan uang sejumlah Rp 250 juta, sedangkan dokter M hanya mampu memberikan Rp 100 juta.
“Pihak RSUD Cabangbungin merasa takut, tetapi hanya mampu memenuhi sejumlah Rp 100 juta,” beber Ricky di Cikarang pada Kamis (31/3/2022).? (antara)