EDITOR.ID, Kiev,- Peperangan dan invasi militer yang dilakukan Rusia membuat negara Ukraina porak poranda. Rusia menghujani Ukraina dengan ratusan rudal yang mengakibatkan jalan, jembatan, apartemen pemukiman sipil, rumah sakit di negara tersebut ambrol berantakan terkena hantaman rudal.
Ribuan rakyat Ukraina panik dan berusaha mengungsi ke negara tetangga untuk menghindari terkena rudal dan bom. Hal ini membuat negara Ukraina kacau balau. Ekonomi tak berjalan normal. Ibukota Ukraina menjadi medan pertempuran sengit dan tembak menembak.
Rakyat Ukraina dan dunia murka. Kini Ukraina berusaha meminta pertolongan dunia dengan menyeret Rusia dalam kasus invasi ke Mahkamah Internasional. Ukraina meminta pengadilan untuk mengeluarkan tindakan sementara terhadap Rusia.
Ukraina menyerat Kremlin, ibukota Rusia ke Mahkamah Internasional. Ukraina menuding Rusia telah melakukan genosida!
Situs resmi pemerintah Ukraina menjelaskan bahwa mereka sedang mendorong sidang darurat yang bisa memaksa Rusia untuk berhenti menyerang Ukraina.
“Rusia harus bertanggung jawab atas perilakunya di Mahkamah Internasional di Den Haag,” demikian keterangan resmi Kementerian Luar Negeri Ukraina, Minggu (27/2/2022).
Otoritas Kiev memandang bahwa Mahkamah Internasional punya kewenangan untuk menyeret Rusia dalam kasus Ukraina. Mahkamah juga bisa memerintahkan tindakan darurat kepada Rusia berdasarkan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida (?Konvensi Genosida?).
Konvensi Genosida adalah salah satu perjanjian internasional yang paling penting, dirancang sebagai tanggapan terhadap kengerian Perang Dunia II dan Holocaust.
Ukraina menuding Rusia telah memutarbalikkan konsep genosida, dan menyimpangkan kewajiban perjanjian serius untuk mencegah genosida.
“Dia [Rusia] telah membuat klaim yang tidak masuk akal dan tidak berdasar atas dugaan genosida sebagai pembenaran dan dalih untuk agresinya sendiri terhadap Ukraina dan pelanggaran kedaulatan dan hak asasi manusia rakyat Ukraina,” jelasnya.
Kasus Ukraina, lanjut keterangan itu, telah menunjukkan bahwa agresi Rusia terhadap Ukraina didasarkan pada kebohongan dan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, dan harus dihentikan.
“Ketika Rakyat Ukraina terus dengan berani melawan agresi Rusia, kebohongan Rusia akan terungkap, dan penghinaan Rusia terhadap hukum internasional akan dikonfirmasi,” tukas keterangan tersebut. (tim)