EDITOR.ID, Jakarta,- Sebagian besar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) banyak yang jadi beban berat pemerintah. Karena hidupnya menggantungkan suntikan demi suntikan modal dari pemerintah. Dan hasilnya sering tak ada bahkan banyak yang merugi.
Oleh sebab itu menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Menteri BUMN Erick Thohir untuk menutup satu persatu perusahaan BUMN yang menjadi benalu penghisap modal pemerintah sehingga jumlah BUMN ke depan akan ramping.
Kini tugas Erick Thohir akan terus melakukan pengurangan terhadap jumlah perusahaan BUMN hingga 2024 mendatang.
Pembubaran difokuskan pada BUMN yang dipandang tidak efektif secara bisnis dan perusahaan dengan tingkat revenue di bawah standar atau kecil akan diswastanisasikan.
?Jumlah BUMN akan semakin kecil, tapi semakin besar footprint-nya,? tutur Erick, seperti dikutip dari akun Instagram-nya, Senin (21/2/2022).
?Ketika peran daripada pelayanan BUMN kepada masyarakat semakin maksimal, tentu ini semua ada KPI-nya,? sambungnya.
Menurut Erick, pihaknya fokus pada pembubaran BUMN yang tidak efektif secara bisnis. Perusahaan dengan tingkat revenue di bawah standar atau kecil akan diswastanisasikan.
Lebih lanjut, Erick juga memastikan penutupan perusahaan BUMN tidak akan berdampak pada pengurangan karyawan.
Hal itu, berdasarkan pada keyakinan terkait efisiensi jumlah anak dan cucu BUMN akan membuat perusahaan berkembang lebih baik.
Saat ini ada delapan perusahaan BUMN yang akan dilikuidasi, antara lain:
1. PT PLN Batubara
Anak perusahaan PT PLN (Persero) ini berdiri pada 11 Agustus 2018 dengan tujuan untuk membantu memenuhi pasokan batu bara PLN.
Akan tetapi, perusahaan ini dinilai tidak menjalankan fungsi khususnya memenuhi batu bara pembangkit PLN sehingga terjadi kelangkaan pada awal 2022.
2. PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas
Perusahaan yang berdiri pada 29 Oktober 1956 dan mulai beroperasi pada 1959 ini bergerak di bidang pembuatan kemasan gelas, khususnya botol.
Industri Gelas mampu memproduksi berbagai jenis botol hingga 340 ton per hari atau 78.205 ton per tahun.
Produksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan mulai dari industri bir, minuman ringan, farmasi, makanan, hingga kosmetika.
Namun kini perusahaan tersebut sudah sekarat dan semua bantuan tidak mampu menyelamatkan kinerja operasional perusahaan.
3. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) PT
Maskapai yang berdiri pada 1962 ini merupakan induk dari Merpati Nusantara Airlines yang sebagian sahamnya dimiliki pemerintah.
Namun, pada 1 Februari 2014, Merpati menangguhkan seluruh penerbangan karena masalah keuangan akibat utang dan membutuhkan Rp7,2 miliar untuk beroperasi kembali.
4. PT Kertas Leces (Persero)
Berdiri pada 1939 dan mulai beroperasi pada 1940 dengan menghasilkan 10 ton kertas per hari, PT Kertas Leces merupakan pabrik kertas tertua di Indonesia.
Pabrik yang berlokasi di Probolinggo, Jawa Timur ini sudah ada sejak zaman Hindia-Belanda dengan nama asal N.V Papier Fabriek Letjes.
5. PT Istaka Karya (Persero)
Perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi ini merupakan suatu konsorsium dengan 18 anggota perusahaan konstruksi Indonesia.
Sebelumnya, perusahaan ini bernama PT ICCI (Indonesian Consortium of Construction Industries).
6. Kertas Kraft Aceh (Persero)
Mulai beroperasi pada 1983 di Lhokseumawe, Aceh Utara, perusahaan ini mempunyai tujuan awal dalam rangka swasembada kertas kantong semen.
Pada tahun 2007, produsen pembungkus semen ini harus berhenti beroperasi karena kesulitan mendapat bahan baku dan gas.
7. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
Perusahaan tekstil milik pemerintah Indonesia ini berdiri pada 1999 dan berpusat di Bekasi, Jawa Barat dalam swasembada kebutuhan pangan yang dicanangkan pada 1961.
Perusahaan ini memproduksi benang tenun, karung, dan juga karung plastik dengan 7 barel pemintantalan, 1 barel terpadu pemintalan dan pertenunan, serta satu pabrik karung plastik.
8. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional PANN (Persero)
Perusahaan yang berdiri pada 1974 ini bergerak di bidang pembiayaan kapal.
Selain itu, perusahaan ini juga bergerak di bidang telekomunikasi dan navigasi maritim, serta jasa pelayaran untuk usaha jasa sektor maritim. (tim)