Dosen Pengurus MUI Bengkulu ini Dinonaktifkan, Ditangkap Densus 88 Karena Terlibat Jaringan JI

ilustrasi penangkapan terduga teroris di sebuah tempat

EDITOR.ID, Bengkulu,- Seorang dosen yang juga pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkulu ditangkap Densus 88 karena terlibat jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Dua orang pengurus RH dan CA dinonaktifkan dari jabatannya oleh MUI bengkulu karena dugaan terlibat jaringan terorisne.

Ketua MUI Kota Bengkulu Yul Khamra mengatakan bahwa CA sebelumnya memegang jabatan sebagai Ketua Komisi Fatwa, sedangkan RH menjabat sebagai Wakil Ketua I yang membidangi Komisi Fatwa MUI Bengkulu. JI diketahui adalah sebuah wadah baru untuk jaringan teroris.

?Penonaktifan tersebut dilakukan mengingat keduanya telah ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu,? kata Khamra, dikutip dari laman Antara, Minggu (13/2/2022)

Khamra mengatakan dirinya terkejut dengan penangkapan dua orang anggota MUI oleh Densus 88.

RH dan CA adalah anggota aktif MUI sejak tahun 2005. RH juga diketahui seorang dosen Bahasa Arab di Bengkulu. Bahkan RH pernah memegang jabatan Sekjen MUI.

Khamra juga mengatakan jika pihaknya sedikitpun tidak menaruh curiga terhadap dua orang tersebut karena tidak ada tanda-tanda sedikitpun. ?Kami tidak tahu latar belakang beliau, yang kami tahu beliau sebagai juru dakwah,? ujarnya.

RH bekerja sebagai dosen dan menjadi tim peneliti pada Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM).

Densus Tangkap Tiga Terduga Teroris

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan RH dan MH di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah. Densus juga mengamankan teman RH, CA di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu. Total ada 3 warga Bengkulu yang diamankan Densus 88 di tiga tempat.

Ketiganya diketahui tergabung dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu dan telah bersumpah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak tahun 1999.

Tetangga Kaget RH Terlibat Jaringan Teroris

Warga bernama Taufik mengaku kaget tetangganya RH terlibat jaringan teroris JI. Padahal ia seorang dosen dan pengurus MUI. “Saya kaget beliau dibawa Densus. Saya tidak tahu, namun sore pukul 17.00 WIB memang ada mobil barracuda parkir di dekat rumah WS,” kata Taufik, Kamis (10/2/2022).

Taufik mengatakan selama ini RH memang sering berceramah di masjid. Menurutnya, tidak ada isi ceramah RH yang melenceng dan mengajak pada aksi terorisme.

“Dia ceramahnya normal saja, tidak keras, tidak pernah mengajak untuk aksi teror. Dia murah senyum,” ucap Taufik.

Taufik menjelaskan RH juga tak hanya biasa berceramah di masjid. Menurutnya, R juga kerap memberikan ceramah bagi penghuni rehabilitasi pengguna narkoba.

“Jadi kami tidak melihat kalau selama ini RH mengarah pada perilaku seorang teroris,” tutup Taufik.

Tiga Terduga Teroris Sudah Berbaiat ke JI

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan bahwa, tiga terduga teroris yang ditangkap di Bengkulu, sudah berbaiat ke kelompok Jamaah Islamiah (JI) sejak tahun 1999 silam.

“Mereka sudah berbaiat kepada JI sejak 1999,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Ketiga terduga teroris yang ditangkap itu adalah, Ketua JI cabang Bengkulu, CA, dan dua anggotanya MT dan RH. Mereka memiliki sejumlah peran dalam kelompok itu. “Dari keterangan dan alat bukti yang didapat, mereka aktif dalam perekrutan,” ujar Ramadhan.

Galang Dana-Sembunyikan DPO

Selain merekrut, Ramadhan menyatakan bahwa, terduga teroris itu juga aktif dalam melakukan penggalangan dana untuk bergeraknya aktivitas organisasi tersebut.

Bahkan, lanjut Ramadhan, mereka juga bertugas untuk melakukan perbantuan menyiapkan persembunyian bagi anggota Jamaah Islamiah yang sedang diburu oleh aparat kepolisian.

“Memfasilitasi pelaku atau DPO untuk sembunyi atau melarikan diri,” ucap Ramadhan.

MT merupakan salah satu pengembang yayasan rumah duafa di Kecamatan Taba Penanjung serta menjadi pengurus TPQ desa. MT juga berprofesi sebagai petani di sekitar desa Bajak I dan dicurigai masuk dalam jaringan teroris.

Menurutnya, dalam keseharian MT tidak terlihat seperti orang yang mencurigakan atau terlibat dalam sebuah jaringan teroris. Sebab MT telah tinggal di Desa Bajak I lebih kurang 16 tahun bersama istrinya dan berdampingan dengan orangtuanya.

“Selama ini MT tidak menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, seperti orang biasa saja,” ungkap salah seorang penyidik.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari sebelumnya. Dimana Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka adalah, RAU dan SU. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: