Ombudsman RI Buka Lowongan Besar-besaran, Ada 115 Formasi, Buruan Lamar, Ini Syaratnya!

ilustrasi gedung kantor ombusdman jakarta

EDITOR.ID, Jakarta,- Ombudsman Republik Indonesia membuka lowongan kerja calon asisten (calas) 115 formasi di kantor pusat dan kantor perwakilan se-Indonesia.

Ombudsman RI adalah lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk BUMN, BUMD, badan hukum milik negara, maupun badan swasta, badan perseorangan yang sebagian atau seluruh sumber dananya menggunakan APBN atau APBD.

Saat ini, Ombudsman membuka lowongan beberapa lulusan.

Melansir dari ombudsman.go.id, Sabtu (12/2/2022), berikut adalah kualifikasi dan syaratnya:

Lulusan

  1. Hukum

  2. Ekonomi
  3. Ilmu pertanian
  4. Administrasi negara
  5. Administrasi pemerintahan
  6. Administrasi publik
  7. Perikanan
  8. Kelautan
  9. Pertambangan
  10. Kehutanan
  11. Kesejahteraan sosial
  12. Perencanaan wilayah dan kota (planologi)
  13. Perbankan

Kualifikasi

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Bebas dari segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang
  5. Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik
  6. Berusia 22 ? 35 tahun per 1 Juni 2022
  7. Kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan baik S1, D4, dan S2
  8. IPK minimal 3.00
  9. Dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan prodi terakreditasi A/Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) saat kelulusan.

Jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas atau tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi/Perguruan Tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi dari portal https://banpt.or.id.

Persyaratan

  1. Surat Lamaran

  2. Daftar Riwayat Hidup
  3. Pasfoto terbaru ukuran (4?6) berwarna dengan latar belakang biru
  4. Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  5. Asli ijazah pendidikan dengan strata pendidikan S-1/D-IV atau S2.
  6. Asli transkrip nilai pendidikan dengan strata pendidikan S-1/D-IV atau S2.
  7. Asli surat keterangan akreditasi program studi atau tangkapan layar Hasil Akreditasi Perguruan Tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi.
  8. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku
  9. Asli Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun.
  10. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: