EDITOR.ID, Jakarta,- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan kembali terkena sorotan. Pasalnya mobil-mobil mewah miliknya diparkir di Gedung DPR dan dipasangi nomor polisi milik institusi resmi Polri dan nomornya sama.
Penggunaan nopol milik kepolisian yang sama yaitu 4196-07 sontak menjadi sorotan publik. Bahkan sempat trending di media sosial. Mayoritas warganet mempersoalkan kok bisa wakil rakyat berlaku seperti itu.
Uniknya usai menjadi sorotan publik, mobil mewah milik Arteria langsung berubah menjadi nomor polisi (nopol) yang berbeda-beda . Berdasarkan pantauan sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com, ada tiga mobil yang ditengarai milik Arteria karena terlihat ditempeli stiker www.arteriadahlanlawyers.co.id di sisi kaca atau bodinya.
Masing-masing nopol mobil itu adalah B1418TJS untuk merek Nisan Terra, B1871WZX untuk Nissan Livina, serta untuk Mitsubishi Pajero Sport Dakar masih menggunakan nopol kepolisian 4196-07.
Sebelumnya, Arteria diketahui memarkir lima mobil miliknya di parkiran Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Lima mobil mewah itu menggunakan pelat nomor kepolisian yang sama yakni 4196-07.
Merek dari lima mobil mewah itu adalah Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, dan Mitsubishi Pajero.
Arteria Dahlan menjelaskan pelat nomor milik kepolisian yang digunakan di lima mobilnya yang terparkir di area parkir Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta hanya merupakan tatakan.
Menurutnya, mobil-mobil yang kini kompak menggunakan pelat nomor miliki kepolisian, 4196-07, itu akan disematkan pelat nomor asli atau pelat nomor khusus anggota DPR RI ketika digunakan.
“Kalau pelat nomor, itu kan saya sudah katakan, itu kan tatakan. Tatakan itu nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan,” kata Arteria kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (20/1/2022).
Anggota DPR periode 2019-2024 dari Dapil Jatim VI itu menegaskan tidak menggunakan pelat dengan nomor 4196-07 ketika sedang menggunakan mobil-mobil tersebut berkendara di jalan raya. Namun, Arteria tak menjelaskan soal mengapa dirinya bisa mendapatkan pelat nomor khusus kepolisian.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Mabes Polri membenarkan bahwa pelat nomor polisi 4196-07 itu terdaftar atas nama Arteria Dahlan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa nomor tersebut tercatat untuk mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar.
“Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No. Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H.Arteri Dahlan, S.T., S.H., M.H/ DPR RI,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).
Terkait kepemilikan nomor pelat dinas polisi di mobil Arteria itu, Polri belum memberikan komentar lebih lanjut. (tim)