Korupsi Garuda Digeber Kejagung Buru Pelaku Lain Soal Sewa Pesawat

jaksa agung st burhanuddin

EDITOR.ID, Jakarta,- Penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) kian kencang. Bahkan statusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan umum.

?Hari ini kami menaikkan menjadi penyidikan umum,? kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Kejaksaan Agung fokus dugaan ada yang tak beres dalam perjanjian persewaan pesawat ATR dan Bombardier. Kontrak tersebut terjadi saat Garuda dipimpin Direktur Utamanya ES. Namun ES kini sudah diproses KPK dan dihukum.

Oleh sebab itu Kejagung akan menelusuri pihak lain yang terlibat dalam kontrak penyewaan pesawat yang dinilai janggal tersebut.

Jaksa Agung menyatakan bahwa untuk tahap pertama ini, Kejagung akan mendalami terkait kontrak penyewaan pesawat ATR 72-600.

?Kami tidak akan sampai di situ saja,? tegasnya.

Pak Bur, panggilan akrab Burhanuddin, menyatakan bahwa Kejagung akan terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia secara aktif, termasuk memeriksa pengadaan, kontrak, pinjam, dan lain sebagainya.

?Mulai dari ATR, Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce, kami akan kembangkan. Kami akan tuntaskan,? ujar Burhanuddin.

Dia memastikan Korps Adhyaksa akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi secara intensif.

Menurutnya, koordinasi tersebut dilakukan karena terdapat beberapa kasus yang telah tuntas di KPK terkait dengan perkara korupsi di PT Garuda Indonesia.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan akan menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia.

Oleh karena itu, ujar dia, berkoordinasi dengan KPK akan memudahkan langkah penyidik di Pidana Khusus Kejagung karena alat bukti maupun konstruksi pembuktian mungkin telah ada di KPK. ?Kami akan selalu koordinasi,? tegasnya.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa kasus ini mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi negara.

?Seperti contohnya, untuk pengadaan sewa saja indikasinya (kerugian, red.) sampai sebesar Rp 3,6 triliun sehingga cara pandang penyidik di Kejaksaan Agung ini sekaligus mengupayakan bagaimana kerugian yang terjadi di PT Garuda Indonesia akan kami upayakan pemulihannya,? kata dia.

Perlu diketahui bahwa kerugian di PT Garuda Indonesia berlangsung ketika ES menjabat sebagai direktur utama.

Febrie mengatakan, ES telah diproses KPK dan sekarang sedang menjalani hukuman.

Namun, ada kerugian yang masih terjadi di PT Garuda Indonesia.

Oleh karena itu, tutur Febrie, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan pihaknya untuk melakukan penyidikan guna melihat secara jelas siapa saja yang bertanggung jawab di luar yang ditetapkan KPK dan bagaimana kerugian bisa mereka upayakan pemulihannya.

?Sekarang ini, penyidikan kita masih konsentrasi di ATR dan Bombardier,? kata Febrie. (antara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: