TikTok Larang Influencer Endorse Mata Uang Kripto

ilustrasi cryptocurrency

EDITOR.ID, Jakarta,- Penggunaan Cryptocurrency atau mata uang kripto dimanfaatkan sebagai sebagian user sebagai investasi beresiko tinggi layaknya perdagangan saham, hingga pay later. Menyikapi fenomena ini, platform video pendek TikTok kini melarang semua tayangan video iklan dan konten promosi dari influencer terkait produk layanan keuangan tersebut.

Mengutip Dailymail, Minggu (11/7/2021), upaya ini ditujukan untuk menghentikan gelombang investasi berisiko tinggi, yang tidak sesuai hingga langkah penipuan dipromosikan di media sosial.

Di sisi lain, larangan ini juga bakal berdampak pada perusahaan atau layanan keuangan populer. Sebagai informasi, bank dan fintech kini sudah mulai memanfaatkan iklan maupun bermitra dengan influencer di TikTok.

Larangan ini berlaku untuk semua produk keuangan ataupun layanan secara global, termasuk untuk layanan iklan pada akun pengguna berusia di atas 18 tahun.

TikTok sebelumnya mendapat sorotan karena mengizinkan layanan keuangan ilegal yang diyakini dapat menyesatkan investor muda.

Financial Conduct Authority atau Otoritas Keuangan Inggris, sebelumnya memperingatkan bahwa investor muda yang rentan secara finansial dapat terpengaruh dalam investasi berisiko tinggi.

“Kami khawatir beberapa investor tergoda, dari iklan online atau taktik penjualan lainnya, untuk membeli produk berisiko tinggi yang sangat tidak cocok untuk mereka,” kata regulator pada Maret lalu.

Selain TikTok, perusahaan teknologi lain yang menerapkan kebijakan yang sama adalah Google. Mereka telah mengumumkan bakal memberantas iklan berisi investasi penipuan yang beredar Inggris. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: